FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    ANGGOTA DPD RI Provinsi DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno M.M saat nonton bersama (nobar) final Piala Dunia yang digelar di halaman Dewan Perwakilan Daerah RI DIY di Jalan Kusumanegara Senin dini hari, 20 Juli. (foto fornews.co/adam)

    Nobar Piala Dunia bersama Syauqi di Halaman DPD RI DIY

    ASWARUN BARERA sutradara "Negeri dalam Senandung Rinai" yang akan dipentaskan pada Sabtu, 26 Juli, mendatang di Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG). (foto fornews.co/adam)

    Momentum Hari Anak Nasional, “Negeri dalam Senandung Rinai” Siap Dipentaskan di TBEG

    Karang Taruna Nawasena Tembus 10 Besar Jawa Tengah, Bukti Peran Pemuda Bangun Desa

    DIREKTUR Keselamatan dan Keamanan AirNav Indonesia, Nurcahyo, memastikan tidak mengganggu operasional penerbangan sipil dan melaksanakan safety assessment sebelum festival di Parangkusumo 11-12 Juli berlangsung. (foto fornews.co/jikf)

    AirNav Menjaga JIKF 2026 tetap Aman tanpa Gangguan Penerbangan

    RENDY dari Tim Yudhistira, Sleman, melalui karya Train Naga. (foto fornews.co/jikf)

    JIKF 2026 Resmi Ditutup, Tim Yudhistira Sleman Sabet Piala Raja

    KI MUJAR salah satu penggagas Sanggar Sangkerta dan Institute Sangkerta Indonesia. (foto fornews.co/adam)

    Sanggar Sangkerta Lahir Bersamaan Jumenengan Sri Sultan Hamengku Buwana X

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Jumat, 24 Juli 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Ini Fakta yang Harus Dilakukan Pemkot Palembang jika Mengusulkan PSBB ke Menkes

Senin, 20 April 2020 | 13:32
A A
Tingginya tingkat warga yang positif terjangkit COVID-19, membuat banyak desakan agar Pemkot mengusulkan PSBB. (fornews.co)

Tingginya tingkat warga yang positif terjangkit COVID-19, membuat banyak desakan agar Pemkot mengusulkan PSBB. (fornews.co)

PALEMBANG, fornews.co-Tingginya warga Kota Palembang yang positif terjangkit Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) hingga mencapai 52 orang per 19 April 2020, membuat banyak desakan agar Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengusulkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Menteri Kesehatan (Menkes).

Hanya saja, sebelum mengusulkan PSBB ke Menkes, ada sejumlah hal yang harus diperhatikan Pemkot Palembang.

Menurut Anggota DPRD Palembang, Ruspanda Karibulah, pihaknya mendukung Gugus Tugas dan wali kota untuk tindakan tegas dalam hal tersebut. Hanya saja, Pemkot Palembang harus melakukan semua yang tertuang dalam PP 21/2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.

BacaJuga

PT BCR Ingin Jadikan Pasar 16 Ilir Palembang Pusat Ekonomi Sekaligus Icon Budaya dan Wisata Kota

Pesan Gubernur Sumsel Soal Car Free Day dan Kualitas Udara Palembang secara Real Time

Desak Pemkot Palembang Jalankan Putusan PTUN Soal Pengendalian Banjir, WALHI Sumsel Beri 5 Rekomendasi

Load More

“Dalam pasal 3 PP 21/2020 itu kan PSBB harus memenuhi kriteria, seperti jumlah kasus atau jumlah kematian akibat penyakit meningkat dan menyebar secara signifikan dan cepat ke beberapa wilayah. Kemudian, selanjutnya terdapat kaitan epidemiologis dengan kejadian serupa di wilayah atau negara lain,” ujar dia, Senin (20/4).

Ruspanda mengungkapkan, ketika usulan PSBB yang diajukan Pemkot Palembang disetujui Menkes, maka Pemkot wajib memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk, yang antara lain kebutuhan kesehatan, kebutuhan pangan dan kebutuhan kehidupan sehari-hari lainnya.

“Ya PSBB ini kan meliputi peliburan sekolah dan tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, dan pembatasan kegiatan di tempat umum. Jadi pemerintah juga harus tetap mempertimbangkan kebutuhan pendidikan, produktivitas kerja dan ibadah penduduk,” ungkap dia.

Berdasarkan PP 21/2020, ketika PSBB telah ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan, Pemerintah Daerah wajib melaksanakan dan memperhatikan ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. Kemudian, secara berkoordinasi dan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Berikutnya, usulan PSBB ini disampaikan oleh gubernur/bupati/wali kota kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan. Selanjutnya, Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan menetapkan PSBB dengan memperhatikan pertimbangan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19.

Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dapat mengusulkan kepada menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan untuk menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar di wilayah tertentu, yang apabila disetujui, kepala daerah di wilayah tertentu wajib melaksanakan PSBB. (aha)

 

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: covid-19Palembangpembatasan sosial berskala besarPemkot Palembangpsbbvirus corona
ADVERTISEMENT
Previous Post

Pasal Utang, Abdi Tewas di Tangan Adik Ipar

Next Post

Sekjen PSSI Diisi Plt, Ketum Tunjuk Yunus Nusi

Ketua Umum INKOP TKBM, Muhammad Nasir, saat Rapat Anggota Tahunan Tahun Buku 2025 Induk Koperasi TKBM Pelabuhan Seluruh Indonesia, di Jakarta, Rabu (15/7/2026) kemarin.(fornews.co/ist)
Ekonomi Bisnis

Lebih Transparan, Aplikasi DERMAGA Disebut Mampu Tingkatkan Operasional Koperasi TKBM di Pelabuhan

Selasa, 21 Juli 2026

JAKARTA, fornews.co - Peluncuran aplikasi DERMAGA (Digital Ecosystem for Port Operations and Labor Management) menjadi langkah strategis dalam mendukung transformasi...

Read more
ANGGOTA DPD RI Provinsi DIY, Ir. Ahmad Syauqi Soeratno M.M saat nonton bersama (nobar) final Piala Dunia yang digelar di halaman Dewan Perwakilan Daerah RI DIY di Jalan Kusumanegara Senin dini hari, 20 Juli. (foto fornews.co/adam)

Nobar Piala Dunia bersama Syauqi di Halaman DPD RI DIY

Senin, 20 Juli 2026

Pengurus Baru PARFI DIY Resmi Dilantik, Jogja menjadi Pusat Produksi Film dan Ekonomi Kreatif

Sabtu, 18 Juli 2026

Nayaka Bhoomi Resmi Membuka Tiket “Negeri dalam Senandung Rinai”

Jumat, 17 Juli 2026
ASWARUN BARERA sutradara "Negeri dalam Senandung Rinai" yang akan dipentaskan pada Sabtu, 26 Juli, mendatang di Taman Budaya Embung Giwangan (TBEG). (foto fornews.co/adam)

Momentum Hari Anak Nasional, “Negeri dalam Senandung Rinai” Siap Dipentaskan di TBEG

Jumat, 17 Juli 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In