FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    Pelatih Kepala Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto saat melakukan seleksi Timnas U-20 di Lapangan Garudayaksa Football Academy, Kabupaten Bekasi, beberapa hari lalu. (fornews.co/ist)

    Seleksi Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto Incar Pemain yang Mampu Bermain secara Gameplay

    Marselino Ferdinan tak bisa tampil bersama Timnas Indonesia U-22 pada SEA Games 2025, lantaran dibekap cedera hamstring. (fornews.co/ist)

    Cedera Hamstring Bikin Marselino Gagal Tampil di SEA Games 2025, Indra Sjafri Siapkan Dua Nama Ini

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    ILUSTRASI (foto fornews.co/shutterstock/eakkachai halang)

    Hari Kanker Sedunia, Perempuan terus Dibiarkan Terlambat Sembuh

    WAKIL Wali Kota Jogja, Wawan Harmawan secara simbolis merima panganan apem dari Ketua Panitia, Herry Santoso Wibowo, mewakili warga kampung Miliran, Muja Muju, Umbulharjo, di kawasan Lahan Laudatosi pada Ahad, 8 Februari.  (foto fornews.co/pemkot jogja)

    Kampung Miliran Merawat Identitas Jawa lewat “Ngampem Bareng”

    WALI Kota Jogja, Hasto Wardoyo, tampak ikut menurunkan asbes dari atap rumah Maryadi yang masuk kategori Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Ahad pagi, 8 Februari. (foto fornews.co/pemkot jogja)

    Jogja Dorong Bedah Rumah menjadi Agenda Perubahan Sosial

    PETUGAS Damkar Kota Jogja turut membersihkan pedestrian Malioboro, Jum;at, 6 Februari. (foto fornews.co/pemkot jogja)

    Bersih-Bersih Malioboro Tak Cukup, Jogja Perlu Revolusi Pengelolaan Sampah

    DINDING rumah milik salah satu warga Kabupaten Pacitan rontok setelah digoyang gempa berkekuatan M6,4 pada Jum'at dini hari, 6 Februari 2026. (foto fornews.co/bpbd pacitan)

    Gempa Pacitan M6,4 Guncang DIY, 11 Kapanewon dan Puluhan Warga Terdampak

    ILUSTRASI (grafis fornews.co)

    Pendataan Dampak Gempa di DIY masih Berlangsung, Bantul Alami Kerusakan Terbanyak

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 11 Februari 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Ini Jalan Cerita OTT KPK Tetapkan Bupati Muba Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penerimaan Fee Proyek

Sabtu, 16 Oktober 2021 | 18:35
A A
Bupati Muba, Dodi Reza Alex.(fornews.co/humas pemkab muba)

Bupati Muba, Dodi Reza Alex.(fornews.co/humas pemkab muba)

JAKARTA, fornews.co – Usai melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) 8 orang dan melakukan penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) meningkatkan status perkara di Kabupaten Muba ke tahap penyidikan dengan mengumumkan 4 tersangka.

Empat tersangka yang diumumkan KPK pada konferensi pers Sabtu (16/10/2021) sore ini yakni, DRA (Dodi Reza Alex) Bupati Musi Banyuasin periode 2017 – 2022, HM (Herman Mayori) Kadis PUPR Muba, EU (Eddi Umari) Kabid SDA / PPK Dinas PUPR Muba, SUH (Suhandy), swasta (Direktur PT Selaras Simpati Nusantara).

Secara konstruksi perkara, Wakil Ketua KPK, Alexander mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba untuk tahun 2021 akan melaksanakan beberapa proyek, yang dananya bersumber dari APBD, APBD-P 2021 dan Bantuan Keuangan Provinsi (Bantuan Gubernur/ Bangub) diantaranya pada Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

BacaJuga

KUEP Muba Tingkatkan Usaha Berbasis Ekonomi Sirkular Lewat Sampah Organik dan Limbah Kelapa Sawit

Garda Prabowo Sumsel Ingatkan Larangan Melintas di Jembatan P6 Lalan Tak Ganggu Aktivitas Ekonomi Warga

Respons Wamen ESDM Soal Produksi Sumur PPC-01 On Stream PHE Jambi Merang Lampaui Target

Load More

Untuk melaksanakan berbagai proyek dimaksud, sambung dia, diduga telah ada arahan dan perintah dari DRA kepada HM, EU dan beberapa pejabat lain di Dinas PUPR Muba, agar dalam proses pelaksanaan lelangnya di rekayasa sedemikian rupa, diantaranya dengan membuat list daftar paket pekerjaan dan telah pula ditentukan calon rekanan yang akan menjadi pelaksana pekerjaan tersebut.

“Selain itu, DRA juga telah menentukan adanya prosentase pemberian fee dari setiap nilai proyek paket pekerjaan di Kabupaten Muba yaitu 10 persen untuk DRA, 3 persen sampai dengan 5 persen untuk HM dan 2 persen hingga 3 persen untuk EU serta pihak terkait lainnya,” ungkap dia.

Kemudian, terang Alex, untuk tahun anggaran 2021 pada Bidang Sumber Daya Air Dinas PUPR Muba, perusahaan milik SUH menjadi pemenang dari 4 paket proyek yakni, Rehabilitasi Daerah Irigasi Ngulak III (IDPMIP) di Desa Ngulak III, Kecamatan Sanga dengan nilai kontrak Rp2,39 miliar; Peningkatan Jaringan Irigasi DIR Epil dengan nilai kontrak Rp4,3 Miliar; Peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp3,3 Miliar; dan Normalisasi Danau Ulak Ria Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp9,9 Miliar.

“Total komitmen fee yang akan diterima oleh DRA dari SUH dari 4 proyek dimaksud sejumlah sekitar Rp2,6 Miliar. Sebagai realiasi pemberian komitmen fee oleh SUH atas dimenangkannya 4 proyek paket pekerjaan di Dinas PUPR tersebut, diduga SUH telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada DRA melalui HM dan EU,” terang dia.

Atas perbuatannya tersebut, tegas Alex, tersangka SUH selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“DRA, HM, dan EU selaku penerima disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 199 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP,” tegas dia. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Alexander MarwataBupati MubaDodi Reza AlexHerman MayoriKabupaten MubaKepala Dinas PUPR MubaKomisi Pemberantas Korupsi (KPK)Operasi Tangkap Tangan (OTT)Wakil Ketua KPK
ADVERTISEMENT
Previous Post

KPK Tetapkan Bupati Muba Tersangka, Beni Hernedi Harus Jalankan Roda Pemerintahan

Next Post

KPK Tempatkan Bupati Muba Dodi Reza Terpisah dari Tersangka Lain, Ini Lokasi Penahananya

ILUSTRASI (foto fornews.co/shutterstock/eakkachai halang)
Kesehatan

Hari Kanker Sedunia, Perempuan terus Dibiarkan Terlambat Sembuh

Selasa, 10 Februari 2026

JAKARTA, fornews.co -- Peringatan Hari Kanker Sedunia kembali datang di tengah kenyataan pahit bahwa ribuan perempuan Indonesia masih dipaksa menghadapi...

Read more
WAKIL Menteri Ekonomi Kreatif, Irene Umar, menerima audiensi tim panitia Jogja Festival Forum & Expo (JFFE) 2026 di Kantor Kementerian Ekonomi Kreatif, Jakarta, Senin, 9 Februari. (foto fornews.co/ biro komunikasi kemenekraf)

JFFE 2026 Didukung Negara, Festival Bukan Pesta Elite, tapi Ruang Hidup Rakyat Kreatif

Selasa, 10 Februari 2026
MENKO Perekonomian Airlangga Hartarto menekankan kebijakan ekonomi harus berpihak pada rakyat, menciptakan kerja layak, dan memperkecil ketimpangan. Pernyataan itu disampaikan dalam Asia Tenggara dalam China Conference: Southeast Asia 2026 di Jakarta, Selasa, 10 Februari. (foto fornews.co/zki/humas ekon)

Ketahanan Ekonomi tidak Boleh hanya Untungkan Investor

Selasa, 10 Februari 2026
MENTERI Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan keterangan kepada awak media di Jakarta, terkait survei indikator politik di Indonesia, Ahad, 8 Februasi 2026. (foto fornews.co/fid/humas kemensetneg)

Survei Puas 79,9 Persen, Pers Bukan Humas Kekuasaan

Selasa, 10 Februari 2026
Direktur Utama PT KMM, DJ langsung ditahan setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sumsel terkait kasus dugaan korupsi pendistribusian semen di wilayah Sumsel, usai menjalani pemeriksaan di Kantor Kejati Sumsel, Senin (2/9/2026). (fornews.co/foto: ist)

Kejati Sumsel Tetapkan Dua Mantan Petinggi Semen Baturaja Tersangka Dugaan Korupsi Distribusi Semen

Senin, 9 Februari 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In