FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 9 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Ini Modus Kasus Penerbitan izin Perkebunan Sawit di Musi Rawas, Seret Ridwan Mukti jadi Tersangka  

Selasa, 4 Maret 2025 | 16:45
A A
Eks Bupati Mura, Ridwan Mukti (belakang rompi oranye), usai resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sumsel terkait kasus dugaan korupsi penerbitan izin serta penguasaan dan penggunaan lahan negara, Selasa (4/3/2025). (fornews.co/ist)

Eks Bupati Mura, Ridwan Mukti (belakang rompi oranye), usai resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Sumsel terkait kasus dugaan korupsi penerbitan izin serta penguasaan dan penggunaan lahan negara, Selasa (4/3/2025). (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Terbelit kasus dugaan korupsi dalam penerbitan izin serta penguasaan dan penggunaan lahan negara, Mantan Bupati Musi Rawas (Mura) dan eks Gubernur Bengkulu, Ridwan Mukti, kembali jadi tersangka.

Kali ini, penetapan tersangka terhadap Ridwan Mukti tersebut dilakukan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, bersama empat tersangka lainnya, di Kantor Kejati Sumsel, Selasa (4/3/2025).

Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, pihaknya menetapkan lima tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi (tipikor) pada sektor perkebunan sawit berdasarkan alat bukti yang cukup.

BacaJuga

Kena OTT, Begini Modus Kepala KUPP Sungai Lumpur OKI Raup Setoran hingga Rp200 Juta perpekan

DPW Partai Nasdem Sumsel Usulkan Pecat Iwan Tuaji, Buntut Dugaan Kasus Suap Proyek di Pemkab PALI

Ada Peran Oknum ASN Bapenda Sumsel Dibalik Dugaan Kasus Suap Proyek Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji

Load More

Para tersangka itu yakni, RM selaku Bupati Mura periode 2005 – 2015; ES selaku Direktur PT DAM Tahun 2010; SAI selaku Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perijinan (BPMPTP) Mura tahun 2008 – 2013; AM selaku Sekretaris Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Perijinan (BPMPTP) Mura tahun 2008 – 2011; dan BA selaku Kepala Desa Mulyoharjo tahun 2010 – 2016.

Sebelumnya, sambung Vanny, tersangka  RM, ES, SAI dan AM telah diperiksa sebagai saksi dan berdasarkan hasil pemeriksaan disimpulkan telah cukup bukti bahwa yang bersangkutan terlibat dalam dugaan perkara dimaksud.

“Sehingga tim penyidik pada hari ini meningkatkan status dari semula saksi menjadi tersangka, sedangkan untuk tersangka BA telah dilakukan pemanggilan secara Patut sebanyak tiga kali, namun yang bersangkutan tidak hadir tanpa alasan yang sah,” ujar dia lewat rilis resminya, Selasa (4/3/2025).

Vanny mengungkapkan, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi sebanyak 60 orang. Kemudian, penyidik juga melakukan penyitaan berupa lahan sawit seluas lebih kuran 5.974,90 Hektare (Ha) di Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura.

”Dokumen terkait serta, uang senilai Rp61.350.717.500 dari PT DAM yang secara proaktif menyerahkan secara sukarela ke penyidik,” kata dia.

Vanny menjelaskan, modus operandi dari kasus ini para tersangka bersama-sama dalam penerbitan izin serta penguasaan dan penggunaan lahan negara dilakukan secara tanpa hak dan melawan hukum seluas lebih kurang 5.974,90 Ha, yang digunakan untuk tanaman kelapa sawit PT DAM, dari luas lebih kurang 10.200 Ha di Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Mura.

Dari lahan negara lebih kurang 5.974,90 Ha yang berhasil dikuasai itu, sambung dia, terdiri dari kawasan hutan produksi dan lahan transmigrasi.

”Tim Penyidik Kejati Sumsel akan terus mendalami alat bukti terkait keterlibatan pihak lain yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya, serta akan segera melakukan tindakan hukum lain yang diperlukan sehubungan dengan penyidikan dimaksud,” jelas dia.

Perbuatan para tersangka melanggar (Primair) Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor: 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Berikutnya, (Subsidair) Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor: 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor: 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. (aha)

 

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Bupati Musi RawasKasus dugaan korupsiKejati Sumselpenerbitan izinRidwan Mukti
ADVERTISEMENT
Previous Post

Mentan Andi Amran Harap Semoga Tidak Ada Pengusaha di Sumsel Jual Sembako Diatas HET

Next Post

Wali Kota Jogja Alihkan Anggaran Mobil Dinas untuk Gerobak Sampah

Lokasi produksi gas bumi di Lapangan Cantik PT Sele Raya Belida (SRB), Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Senin (8/6/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)
Metro-Sumsel

Jurnalis Intip ‘Lapangan Cantik’ Sele Raya Belida yang Mampu Produksi Gas Bumi hingga 1,3 MMSCFD

Senin, 8 Juni 2026

MUARA ENIM, fornews.co – Sebanyak 80 awak media yang tergabung dalam Forum Jurnalis Migas (FJM) Sumsel mendapat pemahaman langsung mengenai...

Read more
Penampakan Surat Kesepakatan Perdamaian lewat mekanisme RJ antara Junaidi alias Ajun dan Irza Prasetya, yang digelar di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (6/6/2026) malam. (fornews.co/ist)

Drama Singkat Korban Aniaya Pelaku Penggelapan di Palembang yang Viral di Medsos Selesai Lewat RJ

Minggu, 7 Juni 2026
Pengusaha galian C, Junaidi alias Ajun, usai ditangkap Polrestabes Palembang,, Sabtu (06/06/2026) sore. (fornews.co/foto: ist)

Respons Positif Aktivis Sumsel Soal Penangkapan Junaidi, Usai Video Penganiayaan Viral di Medsos

Sabtu, 6 Juni 2026
Junaidi didampingi Kuasa Hukumnya, Benny Murdani, SH, MH saat memberikan kepada awak media, Sabtu (6/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Viral di Medsos Pengusaha Palembang Pukul Pelaku Penggelapan Mobil, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Sabtu, 6 Juni 2026
Kuasa Hukum Muhamad Victor, dari Kantor Hukum Feri Apriansyah & Rekan, saat mendampingi saksi bertemu penyidik Krimum Subdit Kamneg Polda Sumsel. (fornews.co/foto: ist)

Polda Sumsel Diminta Korban Bisnis Dapur MBG Gelar Perkara Terkait Kasus Penipuan oleh Oknum Polisi

Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In