PALEMBANG, fornews.co – Pihak Bawaslu Sumsel menyerahkan sepenuhnya kepada aparat hukum yang berwenang, terhadap proses hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih.
Juru bicara Bawaslu Sumsel, Yuswari Kurniawan menyampaikan, bahwa pengawas pemilu adalah warga negara yang taat hukum dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
“Bawaslu Sumsel percaya dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum yang saat ini tengah berlangsung kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini teman-teman kejaksaan,” ujar dia, Usai Tim Kejari Prabumulih bersama tim Kejati Sumsel menyita sejumlah dokumen di kantor Bawaslu Sumsel, Selasa (23/8/2022).
Yuswari mengungkapkan, sebagai lembaga Negara, Bawaslu termasuk Bawaslu Sumsel akan patuh dengan seluruh proses penegakan hukum di Indonesia. Tak hanya patuh, Bawaslu juga pasti akan membantu jika dibutuhkan.
“Termasuk seperti hari ini, saat tim Kejari Prabumulih bersama tim Kejaksaan Tinggi Sumsel membutuhkan sejumlah dokumen terkait perkara yang tengah mereka proses, kami membuka akses seluas-luasnya di kantor kami, sehingga tim tersebut bisa mendapatkan apa yang mereka butuhkan,” ungkap Kepala Bagian Hukum Humas Data dan Informasi Bawaslu Sumsel itu.
Yuswari Kurniawan menjelaskan, dokumen yang diambil tim Kejari Prabumulih dan Kejati Sumsel dari kantor Bawaslu adalah dokumen-dokumen keuangan terkait pemilihan wali kota dan wakil wali kota Prabumulih tahun 2018.
Dokumen-dokumen itu, sambung dia, merupakan arsip laporan yang disampaikan Panwaslu Prabumulih kepada Bawaslu Sumsel, sejak tahun 2017 dan 2018.
“Sebagai bentuk komitmen kami mendukung proses hukum yang tengah dilakukan teman-teman kejaksaan, kami menyerahkan dokumen tanpa ada yang ditutup-tutupi atau ada yang dihalang-halangi,” tandas dia.
Dua tim kejaksaan tersebut mendatangi Kantor Bawaslu Sumsel hingga langsung melakukan pencarian dan penyitaan sejumlah dokumen dari pukul 10.45 hingga 12.30 WIB.
Tak tanggung-tanggung, dua tim tersebut datang dengan tujuh mobil, anggota tim Kejari Prabumulih berjumlah 9 orang dan tim Kejati Sumsel ada sekitar 5 orang. (aha)