FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    WALI KOTA Jogja mmberi aba-aba kepada ASN melepas ikan tawar jenis nilem di sungai Winongo, Grojogan Tanjung, Patangpuluhan, Wirobrajan pada Selasa sore, 28 April. (foto fornews.co/adam)

    Ratusan ASN Tebar Ribuan Ikan Nilem di Sungai Winongo

    MENTERI Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, saat menyampaikan sambutannya dalam  "Aksi Nyata Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi (PVPV)" di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (22/4/2026). (foto fornews.co/kemenpar)

    483 Skema Okupasi Perkuat Standar Kompetensi SDM Pariwisata

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Minggu, 3 Mei 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Kesehatan

Jam Kerja Dibatasi Hingga Lima Jam, PSBB Diberlakukan Lusa

Senin, 18 Mei 2020 | 19:21
A A
Rapat terkait pemberlakukan PSBB di Kota Palembang. Foto: Istimewa

Rapat terkait pemberlakukan PSBB di Kota Palembang. Foto: Istimewa

PALEMBANG, Fornews.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang bakal membatasi jam kerja baik kantor hingga pasar dari semula delapan jam kini hanya lima jam. Hal ini menyusul pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Palembang pada lusa atau Rabu mendatang (20/05).

Hal tersebut diungkapkan Wali Kota Palembang, Harnojoyo usai melakukan rapat bersama Gubernur Sumsel, Herman Deru dan seluruh jajaran terkait pemberlakukan PSBB di Kota Palembang, Senin (18/05).

Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengaku sebenarnya Kota Palembang secara tidak langsung telah menerapkan PSBB sejak dikeluarkannya intruksi Wali Kota Palembang nomor 1 tahun 2020 tentang penerapan ditertibkan. Dimana, dalam intruksi tersebut bagi warga yang melanggar seperti tidak menggunakan masker maka akan diberikan sanksi seperti karantina selama 1×24 jam.

BacaJuga

Tak Turun ke Jalan, KSPSI Pilih Jalur Dialogis Sampaikan 5 Tuntutan ke Gubernur dan Ketua DPRD Sumsel

GAPKI Sebut Tuntutan Tata Kelola Jadi Boomerang bagi Keberlanjutan Industri Sawit

Herman Deru Sebut SIGUNTANG Hadirkan Tekanan Psikologis Positif agar Masyarakat lebih Disiplin Bayar Pajak

Load More

Hanya saja, intruksi tersebut payung hukumnya belum kuat dibandingkan dengan dibuatnya Perwali sehingga masyarakat dapat menaati protokol kesehatan dari pemerintah.  “Pertemuan ini dilakukan untuk merumuskan draft yang nantinya akan dibuat Perwali tentang peningkatan pengendalian, pencegahan dan penanganan COVID-19 di Palembang menyusul dikeluarkannya keputusan Menkes tentang PSBB Palembang,” katanya saat ditemui di Pemkot Palembang, Senin (18/05).

Dalam draft ini nantinya jam kerja atau operasional akan dibatasi dari semula delapan jam kini menjadi lima jam per harinya selama PSBB diberlakukan atau selama 14 hari kedepan. Jika nantinya ada yang melanggar maka akan diterapkan sanksi terhadap pelanggar tersebut.

Untuk penerapan sanksinya, akan mulai diberlakukan usai lebaran yang mana sanksinya lebih bersifat edukasi dan persuasif.

Selain jam kerja yang dibatasi, nantinya keramaian juga akan diperketat, seperti contoh dalam sebuah kantor diisi oleh 10 pegawai. Maka, diharapkan dikurangi hingga 50 persen.  Meskipun begitu, kantor tersebut masih tetap berjalan, hanya saja dilakukan pembatasan.

“Rencananya draft ini akan disosialisasikan dengan para tokoh agama, pengusaha dan beberapa pihak lainnya dan nantinya akan diserahkan ke Gubernur Sumsel untuk ditandatangani,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Hukum dan HAM Palembang, Allan Gunery menambahkan, penerapan sanksi Perwali ini bakal diberlakukan usai lebaran mendatang. Dimana, sanksinya yakni berupa teguran, sanksi administrative seperti penahanan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (eKTP).

“Jika masih melawan dan melanggar maka kami akan masuk dalam Tindak Pidana Ringan (Tipirin),” tutupnya. (lim)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: covid-19gubernur sumselHarnojoyoHerman DeruPalembangvirus coronawali kota palembang
ADVERTISEMENT
Previous Post

Lantik PNS Baru, Wabup OKI : Kalian Penentu Masa Depan Bangsa

Next Post

Dodi Reza Alex Diangkat Sebagai Pembina LAZISNU Sumsel

POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)
Selebriti

Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

Sabtu, 2 Mei 2026

JAKARTA, fornews.co -- Isu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali menjadi sorotan lewat karya terbaru dari SinemArt. Rumah produksi tersebut...

Read more
ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

Sabtu, 2 Mei 2026
MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

Sabtu, 2 Mei 2026
Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie saat menerima perwakilan KSPSI lewat jalur dialogis di Auditorium Bina Praja Pemprov Sumsel, Jumat (1/5/2026). (iNewspalembang.id/foto: ist,)

Tak Turun ke Jalan, KSPSI Pilih Jalur Dialogis Sampaikan 5 Tuntutan ke Gubernur dan Ketua DPRD Sumsel

Jumat, 1 Mei 2026
MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

Jumat, 1 Mei 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In