PALEMBANG, Fornews.co – Terdakwa kasus dugaan korupsi lahan kuburan di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Johan Anuar bakal mengajukan izin untuk keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) agar dapat mengikuti pelantikan Wakil Bupati (Wabup) OKU terpilih pada 26 Februari mendatang.
Seperti diketahui, saat ini terdakwa Johan Anuar tengah dilakukan penahanan oleh KPK di Rutan Pakjo Palembang.
Penasehat Hukum, Titis Rachmawati mengatakan saat ini pihaknya belum menerima keterangan resmi terkait pelantikan dari Mendagri. Bahkan, klien nya juga belum mengajukan permohonan untuk keluar terkait pelantikan Wakil Bupati terpilih. Meskipun begitu, pihaknya akan menyiapkan segala surat menyurat terkait izin keluar tersebut
“Kami sedang siapkan dan nanti kami akan ajukan,” katanya, Selasa (23/2).
Dia menjelaskan pada prinsipnya majelis hakim akan mengizinkan karena ini merupakan hak dalam undang-undang. Asalkan prosedur dan surat menyurat dilengkapi.
Dia juga mengaku belum mengetahui apakah pelantikan akan dilakukan secara virtual atau secara langsung. Namun, tidak enak jika nantinya pelantikan dilakukan terpisah antara Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Jadi kami akan ajukan izin untuk keluar,” singkatnya.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), M Asri Irawan mengatakan untuk izin keluar tentunya pengajuan dilakukan dari Kemendagri ke KPK. Namun, karena terdakwa tengah disidang dan ditahan di Rutan Pakjo Palembang. Maka, domainnya yakni Majelis Hakim.
Jika izin tersebut dilengkapi maka sudah menjadi tugas majelis hakim untuk mempertimbangkannya.
Meskipun begitu, kasus serupa juga banyak terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Namun, terdakwa lebih memilih untuk dilantik di Rutan. Mengingat, pelantikan hanyalah tanda tangan dan sumpah.
“Tapi ini merupakan hak Konstitusi. Jadi kalau memang nantinya bisa keluar maka kami akan laksanakan,” singkatnya.
Untuk diketahui, terdakwa Johan Anuar diduga telah menerima suap sebesar Rp 5,7 miliar atas dugaan korupsi pengadaan tanah lahan kuburan. Meskipun telah ditetapkan sebagai terdakwa, Johan maju dalam Pilkada 2021 sebagai Wakil Bupati yang berpasangan dengan Kuryana Aziz. Paslon ini pun berhasil memenangi Pilkada serentak Desember lalu. (lim)