FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    SKETSA karya para peserta tentang Kotagede yang digelar dua hari 8-9 Agustus 2026. (foto fornews.co/101 tugu jogja)

    55 Sketcher dari 15 Kota Jelajahi Kotagede, Rekam Warisan Budaya Jogja Lewat Sketsa

    PENANDA batas wilayah di kawasan tersebut telah berdiri sejak 10 Maret 1991. (foto fornews.co/adam)

    Penanda Batas Wilayah Bantul dan Sleman

    KURATOR pameran, Profesor M Dwi Marianto dari kiri nomor dua bersebelahan dengan Wakil Wali Kota Jogja, Wawan Hermawan usai pembukaan Pameran Merdeka di Bale Gadeng, Sagan, Sabtu, 15 Agustus 2026. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa Merdeka Merawat Kebhinekaan dan Kesetaraan

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 25 Agustus 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

K-MAKI Sumsel Sebut MKMK Bikin Supremasi Hukum Indonesia di Era Jokowi Menuju Titik Terendah

Rabu, 8 November 2023 | 22:35
A A
Ilustrasi Mahkamah Konstitusi. (fornews.co/ist)

Ilustrasi Mahkamah Konstitusi. (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co — Komunitas Masyarakat Anti Korupsi (K-MAKI) Sumsel menyebut supremasi hukum Indonesia menghadapi titik terendah di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Deputi K-MAKI Sumsel, Ir Feri Kurniawan, hal itu terlihat dari sejumlah kasus hukum yang menerpa lembaga hukum di Indonesia. Mulai dari kasus Ferdy Sambo, hingga keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keputusan tentang batas usia dibawah 40 tahun yang kadung jadi perhatian publik.

“Ini membuktikan kalau hukum di indonesia bisa diatur oleh kekuasaan. Keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) hari ini, jadi bukti jika hukum kita bisa diatur berdasarkan kepentingan,” ujar dia.

BacaJuga

Dari Ijazah Jokowi ke Ijazah Gibran: Pergeseran Isu atau Politisasi Hukum?

MK Putuskan Pilkada Empatlawang 2024 Gelar Pemungutan Suara Ulang, Ini Respons KPU Sumsel

Tanpa Prima Salam, Ratu Dewa Terima Penetapan Cawako-Cawawako Palembang Terpilih dari KPU Palembang

Load More

Feri menilai, putusan MKMK yang menyatakan pelanggaran berat kode etik yang dilakukan Ketua MK Anwar Usman menjadikan putusan MK No 90 tentang batas usia di bawah 40 tahun dapat ikut Pilpres cacat materil. Kemudian, K- MAKI tidak begitu puas kendati Anwar Usman dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK, karena melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku Hakim Konstitusi.

Selain tidak berimplikasi terhadap pencalonan putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres), pihaknya melihat hal itu hanya sebatas putusan soal etika.

“Ini semua seperti sudah direncanakan, dan hanya sebuah keputusan tidak beretika namun tidak dapat membatalkan karena sudah inkrah,” ungkap dia.

Feri menegaskan, sebagai kepala negara, Jokowi seharusnya malu dan dapat mengambil sikap dengan putusan MKMK hari ini. Karena, bila Gibran tetap dipaksakan menjadi cawapres Prabowo, akan berdampak besar dan dapat menimbulkan prahara hukum yang membuat masyarakat tidak akan percaya lagi dengan lembaga hukum.

“Sebaiknya sebagai pimpinan tertinggi negara, Jokowi membatalkan pencalonan Gibran demi kelangsungan demokrasi di NKRI. Memaksakan Gibran sebagai cawapres akan berdampak buruk terhadap demokrasi di Indonesia,” tegas dia.

“Prabowo juga harus sadar, jangan hanya karena kekuasaan ikut menghalalkan yang salah. Lagi pula sejak dipasangkan dengan Gibran, elektabilitas Prabowo tidak begitu baik dan pasangan itu kemungkinan tidak ikut putaran kedua,” imbuh dia

MKMK sendiri sebelumnya memutuskan untuk mencopot Anwar Usman sebagai Ketua MK, karena melakukan pelanggaran berat karena putusan usia capres-cawapres. MKMK menilai Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi.

Hal itu berawal dari keputusan MK yang mengabulkan gugatan terkait batas usia capres-cawapres dalam Pasal 169 huruf q UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum lewat sidang pleno putusan yang digelar di Gedung MK.

MK yang saat itu dijabat Anwar Usman mengabulkan gugatan dari mahasiswa yang bernama Almas Tsaqibbirru Re A dengan kuasa hukum Arif Sahudi, Utomo Kurniawan, dkk dengan nomor gugatan 90/PUU-XXI/2023 dibacakan oleh Manahan Sitompul selaku Hakim Anggota. (kaf)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Anwar UsmanK-MAKI SumselKetua MKKomunitas Masyarakat Anti KorupsiMahkamah KonstitusiMKMK
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wujudkan Smart City, PGN Sediakan Gas Bumi untuk Dorong Pemanfaatan Energi Bersih

Next Post

Gerakan Pangan Murah, Pemkot Yogya Gelar Operasi Pasar

SEARAH jarum jam, dari kiri Akbar Mia, M.Si (Analis Kebijakan Ahli Madya Kemenpora RI), Yayat Suyatna, S.Pd, M.Pd (Asisten Deputi Olahraga Masyarakat Kemenpora RI), Kus Endarto, SE, M.Ec.Dev (Kabid Pemasaran Dinas Pariwisata Sleman), dan Handono Suyatno Putro (GM Hotel Loman Park) dalam jumpa pers dengan awak media di Loman Park Hotel Jogja, Senin sore, 24 Agustus. (foto fornews.co/adam)
Nasional

ASEAN Sports Day 2026 di Jogja menjadi Diplomasi dan Penggerak Ekonomi

Selasa, 25 Agustus 2026

JOGJA, fornews.co — Olahraga bukan lagi soal kompetisi atau kebugaran. Di Jogja, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI)...

Read more
PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

Selasa, 25 Agustus 2026

Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

Senin, 24 Agustus 2026
Terdakwa Kholizol Tamhulis dan Raga Alan Sakti saat mendengarkan JPU membacakan amar tuntutan di Pengadilan Tipikor pada PN Palembang, Senin (24/8/2026). (fornews.co/ist)

Harmizon dan Istri Disebut Satu Terdakwa sebagai Pelaku Utama Kasus Suap Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu

Senin, 24 Agustus 2026
Kawasan hutan dan lahan di Bukit Serubuk di sekitar Bukit Serelo, di Desa Ulak Pandan Merapi, Kabupaten Lahat, terbakar, Minggu (23/8)2026). (fornews.co/tangkap layar)

Soroti Karhutla, Sumsel Bersih dan Himpka Ingatkan Hal Ini ke Pemprov Sumsel

Senin, 24 Agustus 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In