PALEMBANG, fornews.co – Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR akan memberikan bantuan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kota Palembang.
“Rumah-rumah tidak layak huni akan kita bantu, baik dari sisi desain maupun pendanaan. Sehingga bersama-sama masyarakat bisa dapat menikmati tempat tinggal yang layak huni,” ujar Direktur Rumah Swadaya Ditjen Perumahan Kementerian PUPR, KM Arsyad, di Palembang, Jumat (26/3/2021).
Menurut Arsyad, berdasarkan data Pemkot Palembang, ada 166 rumah yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan di mana penghuninya tergolong masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kita (membantu) berdasarkan data Pemerintah daerah. Tapi, nanti kita lihat lagi, sesuai kebutuhan. Mungkin akan bertambah lagi karena ada lokasi yang membutuhkan,” kata Arsyad.
Sebelumnya setiap rumah dapat bantuan stimulan Rp17,5 juta, dengan rincian Rp15 juta untuk bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah.
“Tahun ini agar strukturnya bagus, kita tambah menjadi Rp20 juta, dengan rincian Rp17,5 juta untuk bangunan dan Rp2,5 juta untuk upah,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Palembang, Affan Mahalli mengatakan, ada sekitar 11 titik lokasi rumah tidak layak huni yang diajukan untuk mendapatkan bantuan, yakni di antaranya di Kelurahan Lawang Kidul, Pulokerto, Karang Anyar, dan Kemang Manis.
“Untuk Kemang Manis, nanti diverifikasi lagi oleh (pemerintah) pusat. Kita hanya mengajukan saja,” terang Affan.
Affan menyampaikan, untuk mendapat bantuan pembenahan RTLH ini syaratnya diajukan atau diusulkan lurah atau camat. Kemudian status rumah milik sendiri. Kondisi rumah tidak layak seperti dinding rusak, tidak ada lantai, dan termasuk masyarakat berpenghasilan rendah.
“Setelah itu ada tim dari Kementerian yang akan memverifikasi, apakah data yang diajukan valid atau belum sesuai persyaratan,” kata Affan. (ije)

















