SEKAYU, fornews.co – Tinggal di gubuk reot berukuran 4×6 meter selama 22 tahun tak membuat Wati (50) warga Dusun 1, Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Muba, meminta belas kasih dari siapapun.
Kondisi inipun mendapat perhatian dari Bupati Muba Dodi Reza Alex yang akhirnya melakukan bedah rumah program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari anggaran Dana Desa Pemkab Muba.
Wati yang ditemui di rumahnya, Senin (09/12), mengungkapkan rasa bahagianya atas bantuan bedah rumah yang diberikan Bupati Muba Dodi Reza Alex.
“Saya dan suami sehari-hari bekerja buruh harian lepas sebagai pembersih kolam ikan, dan mendapatkan gaji harian Rp40 ribu. Untuk makan sehari-hari saja kami sangat bersyukur,” ujar ibu dua orang anak ini.
Wati menceritakan, sehari-hari dirinya hanya tinggal bersama suami. “Di rumah ini kami hanya berdua, anak-anak sudah misah dari kami. Bantuan bedah rumah dari pak Bupati ini sangat meringankan beban kami,” katanya.
Seperti halnya Wati, Salim dan Wardoyo yang masing-masing merupakan warga Dusun 2 dan Dusun 3, Desa Peninggalan juga merasakan kebahagiaan usai rumahnya diperbaiki.
“Kami sangat bersyukur atas bantuan ini, tidak was-was lagi rumah kami ambruk. Bantuan bedah rumah dari Pak Dodi sungguh meringankan beban kami,” ucap keduanya.
Menurutnya, kalau tidak mendapatkan bantuan bedah rumah dari Bupati Muba Dodi Reza Alex, mereka tidak tahu sampai kapan akan bermukim di rumah yang sudah nyaris ambruk.
“Kalau hujan angin malam hari kami selalu tidak tidur, cemas kalau nanti rumah akan roboh. Setidaknya bantuan pak Dodi ini menghilangkan kekhawatiran selama ini, Insyaallah sekarang bisa tidur nyenyak berkat bantuan pak Bupati,” tambahnya.
Bupati Muba Dodi Reza Alex saat meletakkan batu pertama bedah rumah keluarga Wati, menyebut program bedah rumah Pemkab Muba terus digencarkan. Meringankan beban keluarga prasejahtera di wilayah Muba, tegas Dodi, adalah tugasnya sebagai Bupati Muba.
“Tahun 2019 ini 681 unit rumah warga prasejahtera sudah dibedah. Pemkab Muba sudah memberikan Alokasi Dana Desa untuk sebagian dipakai meringankan warga prasejahtera. Juga kita anggarkan di Dinsos. Si Baznas, juga ada. Akan kita tambah dan aksi ini berlanjut di tahun-tahun berikutnya,” kata Dodi.
Dodi menambahkan, di tahun 2019 Dana Desa Pemerintah Pusat sebesar Rp255.941.556.500 dan Aplikasi Dana Desa Pemkab Muba Rp227.000.000.000 jika ditotalkan hampir mencapai setengah triliun rupiah.
“Nah, di tahun 2020 program prioritas alokasi dana desa tetap untuk bedah rumah. Ini wujud nyata Pemkab Muba mengentaskan kemiskinan di Muba,” pungkasnya.
Kepala DPMD Muba Ricard Cahyadi menambahkan, penerima RTLH adalah masyarakat miskin yang terdata pada basis data terpadu Kabupaten Musi Banyuasin dan memenuhi persyaratan untuk ditetapkan sebagai penerima program bedah RTLH.
“Kegiatan RTLH berupa pembangunan baru rumah swadaya,” terangnya. (ije)

















