JAKARTA, fornews.co – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI segera menindaklanjuti relokasi 230 unit rumah tidak layak huni di kawasan pinggiran bantaran sungai dan perumahan warga yang masuk dalam kawasan hutan di Kabupaten Muba.
Direktur Perencanaan Kementrian PUPR RI, Dwitio Akoro Suranto mengatakan, sikap pro aktif yang ditunjukkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba tentu menjadi catatan khusus bagi Kementerian PUPR.
“Kami sangat apresiasi dan ini demi kepentingan masyarakat, tentu ini akan menjadi perhatian dan menjadi catatan khusus bagi Kementerian PUPR. Ini segera akan kami tindaklanjuti dan khusus usulan Pemkab Musi Banyuasin sebanyak 230 unit, kami setujui,” katanya, saat menerima audensi Wakil Bupati Muba Beni Hernedi dan rombongan, di Ruang Rapat Setditjen Lantai 7 Gedung G (BPIW) Kementerian PUPR Jakarta Selatan, Jumat (08/02).
Usai audensi tersebut, Wakil Bupati Muba Beni Hernedi menjelaskan, pengajuan relokasi rumah warga yang tidak layak huni khususnya di kawasan pinggiran bantaran sungai dan perumahan warga yang masuk dalam kawasan hutan ini, merupakan bentuk komitmen dari Pemkab Muba untuk angka kemiskinan di daerah.
“Saat ini masih banyak rumah permukiman di Muba yang kurang layak, dan ini sesuai dengan komitmen kami untuk menuju angka kemiskinan satu digit. Dari data yang ada pada kami, saat ini di Muba ada 27.000 lebih rumah tidak layak huni. Hal tersebutlah yang menjadi PR kami kedepan, mendorong kami datang ke sini (Kementerian PUPR),” jelasnya.
Sementara, Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Pemkab Muba, Mursalin mengungkapkan, saat ini kondisi di Muba banyak pemukiman warga berlokasi di dalam kawasan hutan dan bantaran sungai yang rawan banjir dan longsor.
“Makanya kami meminta dan mengajukan bantuan dan dukungan dari pemerintah pusat, untuk merelokasi rumah-rumah yang berada di bantaran sungai. Tahun lalu, Muba sudah mendapat sebanyak 113 unit, dan tahun ini kami kembali mengharapkan bantuan dari Pemerintah pusat,” tandasnya.(tul)

















