PALEMBANG, fornews.co – Masih ingat ada sopir truk pengangkut ayam, Redoh Iskandar (42), yang melawan saat ditilang anggota Satlantas Polrestabes Palembang, beberapa waktu lalu.
Hingga akhirnya anggota Satlantas tersebut melaporkan perbuatan Redoh ke SPKT Polrestabes Palembang.
Nah pada Jumat (20/5/2022) sekitar pukul 21.30WIB, Redoh yang tercatat warga Jalan inspektur Marzuki, Lorong Bakti, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang, diringkus Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Polrestabes, Palembang.
Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib, melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, sikap yang diperbuat pelaku terhadap petugas Satlantas itu terjadi pada Selasa (17/5/2022) sekitar pukul 06.00WIB, di Jalan Demang Lebar Daun, atau di depan Hotel Amaris, Kelurahan 20 Ilir I, Kecamatan Ilir Timur (IT) I.
“Ini berawal dari anggota Satlantas kita menuju Pos Lakalantas Pakjo dan melihat pelaku melanggar lalu lintas. Kemudian, anggota kita ini melakukan penindakan tegas, berupa penilangan kepada pelaku,” ujar dia, Minggu (22/5/2022).
Tri Wahyudi mengungkapkan, karena diduga tidak senang sudah ditilang, keduanya pun cekcok mulut, hingga berujung pelaku Redoh menarik pakaian korban hingga rompinya robek.
“Awalnya pelaku kita jemput di rumahnya. Namun pelaku tidak ada rumah. Kita koordinasi dengan keluarganya, dan menelepon pelaku yang berada di Lampung. Selang satu hari, pelaku berhasil kita tangkap,” ungkap dia.
“Pelaku masih dalam pemeriksaan . Setelah diperiksa, pelaku kita serahkan ke bagian Sat Lantas,” tegas dia.
Sementara, pelaku Redoh menyatakan, memang bersalah atas kejadian tersebut. Dia juga meminta maaf, kepada Kepolisian Daerah Sumsel dan Polrestabes Palembang atas peristiwa ini.
“Jujur, saya kemarin khilaf karena kecapekan. Saya meminta maaf kepada pihak kepolisian, khususnya Polrestabes Palembang atas kejadian dan perbuatan saya,” tandas dia. (aha)
















