FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 28 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Ekonomi Bisnis

OJK Dukung Upaya Peningkatan Adopsi Standar IFSB

Sabtu, 8 Desember 2018 | 19:18
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, saat menghadiri Pertemuan ke-33 Dewan IFSB, Kamis (06/12). (ist)

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, saat menghadiri Pertemuan ke-33 Dewan IFSB, Kamis (06/12). (ist)

JEDDAH, fornews.co – OJK mendukung upaya peningkatan adopsi standar IFSB yang salah satunya melalui Impact and Consistency Assessment (ICAP) yang didasarkan pada hasil self assessment.

Hal ini disampaikan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso, saat menghadiri Pertemuan ke-33 Dewan IFSB, Kamis (06/12). Menurut Wimboh, Indonesia sebagai negara G20 telah terbiasa dengan proses Regulatory Consistency Assesment Programme (RCAP) untuk menilai konsistensi penerapan Basel III dan akan berbagi pengalaman dalam pelaksanaan ICAP tersebut.

Dewan IFSB telah memutuskan untuk menyetujui penerapan tiga standar baru yaitu:

BacaJuga

Alasan Kejari Palembang Tak Ada Oknum Anggota DPRD Jadi Tersangka Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan

Kejari Palembang Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan, Ada PPK dan Penyedia

Koalisi Pers Sumsel Sebut Irjen Pol Rony Samtana Lamban Tangani Kasus Penganiayaan dan Intimidasi Jurnalis

Load More

1. IFSB-20 Key Elements in the Supervisory Review Process of Takāful / Retakāful Undertakings; standar ini bertujuan untuk memiliki tujuan utama untuk:

– Memberikan panduan kepada pengawas tentang standar minimum untuk supervisory review process yang efektif dan efisien untuk Takaful/Re-Takaful,

– Mendorong pengembangan Takaful dan re-Takaful melalui supervisory review, pasar yang fair, aman dan stabil untuk kepentingan dan perlindungan peserta; dan

– Mendorong harmonisasi pengawasan dalam lingkup internasional, dan meningkatkan kerja sama antar pengawas.

  1. IFSB-21: Core Principles for Islamic Finance Regulation; yaitu  menetapkan 38 high level core principle (Core Principles for Islamic Finance Regulation for Islamic Capital Market – CPIFR ICM) dan metodologi penilaiannya melalui penetapan framework pengaturan pasar modal syariah.

    Secara khusus, tujuan dari CPIFR-Islamic Capital Markets adalah:

–   Menyediakan standar internasional minimum untuk praktik pengawasan yang baik untuk peraturan dan penilaian Islamic Capital Market (ICM),

– Melindungi konsumen dan pemangku kepentingan lainnya dengan memastikan bahwa klaim untuk kepatuhan Sharī’ah yang dibuat secara eksplisit atau implisit ke produk atau layanan ICM apa pun yang sehat dan didukung oleh pengungkapan yang sesuai;

– Mewujudkan kesehatan (soundness) dan stabilitas ICM – sebagai bagian integral dari industri jasa keuangan Islam (IFSI) dan sistem keuangan global – dengan membantu otoritas pengatur dan pengawas untuk mengevaluasi kualitas sistem pengawasan mereka dan mengidentifikasi area untuk perbaikan sebagai masukan untuk agenda reformasi mereka.

  1. IFSB-22: Revised Standard on Disclosures to Promote Transparency and Market Discipline for Institutions Offering Islamic Financial Services (IIFS); ditetapkan untuk memperbarui standar IFSB sebelumnya tentang pengungkapan (disclosure) untuk segmen perbankan syariah. Standar ini menetapkan seperangkat prinsip dan praktik utama yang harus diikuti oleh perbankan syariah dalam membuat pengungkapan, yang bertujuan untuk menghasilkan konsistensi dan komparabilitas pengungkapan.

    Standar ini ditetapkan untuk:

–  Memfasilitasi akses ke informasi yang relevan, dapat diandalkan dan tepat waktu oleh pelaku pasar pada umumnya, dan oleh pemegang akun investasi khususnya, sehingga meningkatkan kapasitas mereka untuk memantau dan menilai kinerja Industri Keuangan Syariah,

–  Meningkatkan komparabilitas dan konsistensi semua pengungkapan yang dibuat oleh Industri Keuangan Syariah,

– Mendukung perlindungan konsumen keuangan dengan menawarkan pengungkapan informasi yang berguna tentang produk perbankan Islam.

Dalam pertemuan tersebut, Wimboh mengatakan, IFSB dalam penerapan standar atau pedoman agar memiliki prioritas mana yang harus diterapkan dahulu, khususnya standar yang fokus pada market conduct, transparancy, good corporate governance dan manajemen risiko.

Dewan IFSB juga meminta anggotanya untuk melakukan self assessment. Dari hasil assessment tersebut, IFSB dapat membentuk task force untuk memberikan asistensi kepada negara yang masih memiliki kendala atau gap dalam penerapannya. Dengan demikian, tingkat penerapan standar yang dihasilkan IFSB akan lebih tinggi dan konsisten.

Pertemuan yang diselenggarakan oleh Islamic Development Bank Group (IsDB) ini dipimpin oleh H.E. Mohammad Y. Al Hashel, Gubernur Bank Sentral Kuwait, sebagai Ketua IFSB untuk tahun 2018. Pertemuan ini dihadiri oleh 12 gubernur bank sentral dan komisioner otoritas pengaturan dan pengawasan, dan 10 perwakilan senior dari kalangan dewan dan anggota penuh IFSB, mewakili 19 negara. Selain Ketua Dewan Komisioner OJK, Gubernur Bank Indonesia juga turut hadir sebagai perwakilan dari Indonesia. (ije/ril)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Presiden Joko Widodo Akan Bermain Sepak Bola Bareng Ronaldinho

Next Post

Magnet Kontestasi Pilpres, Dinilai Mampu Bantu KPU Tingkatkan Partisipasi Pemilih

Please login to join discussion
Kasi Intelijen Kejari Palembang Dr M Ali Rizza didampingi Kasi Pidsus Arjansyah Akbar, serta Kasubsi Penyidikan Rio, saat memberi keterangan kepada awak media di Kantor Kejari Palembang, Selasa (27/10/2026). (fornews.co/Sidratul Muntaha)
Metropolis

Alasan Kejari Palembang Tak Ada Oknum Anggota DPRD Jadi Tersangka Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan

Selasa, 27 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co - Penetapan dua tersangka kasus dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan di Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang oleh Kejaksaan Negeri...

Read more
Dua tersangka inisial IS dan D yang ditetapkan Kejari Palembang dan langsung dilakukan penahanan di Lapas Kelas 1 Palembang, Selasa (27/10/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Kejari Palembang Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan, Ada PPK dan Penyedia

Selasa, 27 Oktober 2026
Massa aksi dari Koalisi Pers Sumsel saat ditemui Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rony Samtana, usai peristiwa pengeroyokan dua jurnalis di depan Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Koalisi Pers Sumsel Sebut Irjen Pol Rony Samtana Lamban Tangani Kasus Penganiayaan dan Intimidasi Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2026
M Sigit Muhaimin, kuasa hukum korban pengeroyokan di depan Mapolda Sumsel. (fornews.co/ist)

Aduan Korban Pengeroyokan di Depan Mapolda Sumsel Direspons Divpropam Polri dengan Terbitnya SP2HP2

Senin, 26 Oktober 2026
JPU Kejari OKU Timur menghadirkan enam saksi pada sidang kasus dugaan korupsi penyaluran KUR BSB Cabang Martapura, di PN Kelas 1A Khusus Palembang, Senin (26/10/2026). (fornews.co/ist)

Fakta Sidang Korupsi Penyaluran KUR Bank Sumsel Babel Martapura, Saksi Sebut Ada Tekanan dari Terdakwa

Senin, 26 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In