PALEMBANG, Fornews.co – Kepolisian Resor (Polres) OKU Timur dibantu Jatanras Polda Sumsel berhasil menangkap Elwani, 43, yang merupakan dalang dari beberapa kasus perampokan sadis di Ogan Komering Ulu Timur (OKUT), Sumsel.
Elwani merupakan oknum Kepala Desa Melati Agung, Kecamatan Semendawai Timur, Kabupaten OKUT Sumsel.
Kapolres OKUT, AKBP Erlin Tangjaya mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka ini terlibat dalam empat kasus perampokan sadis di OKUT, Sumsel. Dimana, aksi tersebut telah dilakukannya sejak tahun 2014 lalu bersama 10 rekan lainnya.
Salah satu kasus yang didalangi tersangka yakni kasus perampokan di rumah korban Bustan, 54, di Desa Tajung Kukuh, Kecamatan Semendawai Barat, OKUT, Sumsel pada 29 November 2016 lalu.
“10 rekan tersangka ini masuk ke rumah korban dengan merusak pagar seng belakang rumah korban,” katanya saat dihubungi, Rabu (19/02).
Para pelaku pun langsung menodongkan senjata api (Senpi) ke penjaga rumah dan mengikat mereka dengan tali. Tak hanya itu, pembantu dan korban pun diikat dan disumpal mulutnya.
Para pelaku pun berhasil membawa kabur uang sekitar Rp 100 juta serta emas 100 suku. Akibat kejadian tersebut korban melapor ke polsek cempaka untuk meminta agar pelakunya ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Petugas Polres OKUT pun melakukan penyelidikan hingga pada 15 Februari 2020. Petugas berhasil menangkap salah satu pelaku yakni Makmun, 47, warga Dusun 3, Desa Cahaya Tani, Kecamatan Lempuing, OKI, Sumsel. Dari hasil penyelidikan tersangka, diketahui jika hasil perampokan tersebut telah dijual oleh oknum kades. Hasil perampokan ini dibagikan ke 10 rekan lainnya
“Setelah cukup bukti kami bersama Polda Sumsel menangkap tersangka Elwani di rumahnya,” terang Erlin Tangjaya.
Dari penangkapan tersebut, pihaknya menyita barang bukti satu unit mobil fortune warna putih BG 1308 YB yg digunakan tersangka Elwani saat menjualkan emas. Ia mengaku saat ini, pihaknya masih mengejar beberapa rekan tersangka yang masih DPO.
“Kami juga mengamankan satu oknum kades lainnya yang ikut terlibat sama seperti tersangka Elwani,” tutupnya. (lim)

















