KAYUAGUNG, fornews.co – Kepolisian Resor (Polres) Ogan Komering Ilir (OKI) memamerkan senjata api (senpi) hasil buruan mereka selama operasi senpi Musi 2019 yang dilaksanakan sejak 9-30 November lalu pada konferensi pers di Mapolres OKI, Kamis (05/12). Dalam kesempatan ini, sebanyak 50 pucuk senjata api di perlihatkan oleh Kapolres OKI, AKBP Donni Eka Syaputra didampingi jajarannya.
“Pada operasi Senpi Musi 2019 ini Polres OKI dan jajaran berhasil mengamankan 50 pucuk senpira yaitu 11 pucuk jenis senpira Laras panjang dan 39 pucuk Laras pendek jenis revolver. Dari 50 unit ini tujuh diantaranya merupakan serahan dari masyarakat yang sadar terhadap bahaya menguasai benda ini,” katanya.

Selain mengamankan senjata api dan sejumlah amunisinya, jajaran Polres OKI juga mengamankan alat untuk membuat senjata api rakitan dari Abriadi (41), warga Desa Pantai Penantian, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI. “Dari pengakuannya, tersangka ini baru tiga bulan menjalankan bisnisnya dan belum mendapatkan pesanan,” ungkap Donni.
Meskipun demikian, saat ini pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait usaha terlarang yang dilakukan oleh pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini.
Donni melanjutkan, Abriadi mendapatkan keahlian membuat senpira dari temannya dan untuk membuat satu unit senpira membutuhkan waktu antara tiga hari hingga satu bulan. “Biasanya dibuat setengah jadi, ketika ada pemesan baru disempurnakan,” ujarnya.

“Satu unit senpira laras pendek caliber 5,5 dijual Rp1 juta hingga Rp2 juta. Hasilnya cukup bagus meski tidak secanggih revolver (asli) karena untuk memasukkan peluru harus dibuka secara manual tidak bisa diputar seperti revolver,” jelasnya.
Terkait penyerahan senpira dari masyarakat, dikatakan Donni bahwa berdasarkan pengakuan dari masyarakat yang menyerahkan senpira ini digunakan untuk berjaga-jaga. “Kami apresiasi kesadaran masyarakat menyerahkan senpira langsung pada kami,” ucapnya.
“Selanjutnya, senpira yang diamankan dari para tersangka ini akan dilimpahkan ke kejaksaan untuk dilakukan proses lebih lanjut. Sementara untuk yang diserahkan masyarakat akan dimusnahkan,” pungkasnya. (rif)
















