KAYUAGUNG, fornews.co – Arivai (46), warga Desa Rambai, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) meregang nyawa setelah ditikam oleh pelaku ED (38), dengan senjata tajam saat pulang kondangan dari Desa Pulauwan, Kecamatan Pangkalan Lampam, Sabtu (08/06) sore. Insiden berdarah itu terjadi di Jalan Simpang Tiga, Desa Lebung Batang, Kecamatan Pangkalan Lampam.
Informasi yang dihimpun, sebelum terjadi peristiwa ini antara pelaku dan korban sempat terjadi adu mulut yang selanjutnya pelaku mengambil eajam di pinggangnya dan menusukkannya kepada korban.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres OKI, AKBP Donny Eka Syaputra melalui Paur Subbaghumas BagOps Polres OKI, Ipda Nizar saat dikonfirmasi Minggu (09/06). Menurutnya, saat ini pelaku telah berhasil diamankan oleh pihak Polsek Pangkalan Lampam.
Peristiwa tragis ini langsung menyebar luas dari kuping ke kuping hingga terdengar ke keluarga korban. Pihak keluarga yang emosi lantas mendatangi rumah pelaku ED dan hendak membakarnya, namun upaya aparat kepolisian tampaknya lebih sigap karena telah berada di kediaman pelaku sambil berjaga-jaga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Menurut Ipda Nizar, kejadian ini bermula saat pelaku menagih utang kepada korban. “Jadi pada saat korban pulang kondangan bersama salah seorang rekannya bertemu dengan pelaku, dan pelaku menghentikan korban serta langsung menanyakan utang pembelian kayu yang sudah hampir dua tahun tidak dibayar,” jelas Ipda Nizar.
“Selanjutnya terjadi adu mulut antara pelaku dan korban, sehingga pelaku mengambil pisau yang ada di pinggangnya dan menusukkan ke korban sebanyak empat kali pada bagian dada kiri dan badan korban,” tambahnya.
Warga setempat yang melihat korban tak berdaya lantas menolongnya dan hendak membawanya ke Puskesmas Pangkalan Lampam. Namun korban telah menghembuskan nafas terakhirnya di tempat kejadian perkara (TKP).
Usai melakukan aksinya pelaku langsung melarikan diri dan bersembunyi di hutan Desa Air Pedare. “Mendapatkan informasi persembunyian pelaku, Kapolsek Pangkalan Lampam beserta anggota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan,” jelasnya.
Untuk saat ini, pelaku diamankan di Mapolsek Pangkalan Lampam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.(rif)
















