PALEMBANG, fornews.co – Dua pelaku yang selama ini melakukan pengoplosan pembuatan madu dari lebah Sialang yang berlokasi di Lorong Kemang, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang, diringkus anggota Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang Kamis (19/5/2022), sekitar pukul 13.30WIB.
Dua pelaku tersebut, Henky Fadly (33) warga Jalan PDAM, Lorong Swadaya, Kecamatan IB I Palembang dan Paharudin (45) warga Lorong Kemang, Kecamatan IB II Palembang dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, terungkapnya hal ini berkat informasi yang didapatkan oleh anggotanya dari masyarakat.
” Anggota kita langsung melakukan penyelidikan, sehingga berhasil mengamankan para pelaku,” ujar dia, Jumat (20/5/2022).
Tri Wahyudi mengungkapkan, madu oplosan yang dibuat pelaku itu dicampur dengan air CMC, gula, Citron (Zat Asam), susu bubuk, dan akhirnya dicampur dengan air sebanyak 15 liter per 50 Kilogram (Kg).
“Keterangan dari pelaku Paharudin ke anggota kita, pelaku lalu meletakkan bahan tersebut dalam panci ke atas kompor sampai air mendidih selama kurang lebih dua jam, lalu diangkat dan dipindahkan ke tempat yang lain lalu dicampurkan dengan madu dari Lebah Sialang,” ungkap dia.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa delapan deriken madu manis 25 Kg, satu ember cat berisi madu hitam manis, satu ember cat berisikan madu hitam pahit, 5 kg gula pasir, satu biang susu, satu bungkus tepung tapioka, satu bungkus pengental pengeras merk Vita dan beberapa bukti lainnya.
Sementara, pelaku Paharudin berkilah, hanya sebagai pekerja membuat madu sesuai bahan yang dikirim dan mendapat upah Rp1 juta untuk satu bulan.
“Saya mengerjakan sesuai pesanan, bahannya dari bosnya (pelaku Henky). Saya baru 8 bulan bekerja membuat madu oplosan ini,” tandas dia. (aha)

















