SEKAYU, fornews.co – Pemkab Musi Banyuasin mengapresiasi setiap pihak yang berpartisipasi dalam memerangi narkoba di Bumi Serasan Sekate.
Hal itu disampaikan Plt Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba Yudi Herzandi pada pemusnahan barang bukti narkotika Jenis sabu-sabu dan ekstasi di halaman Mapolres Muba, Rabu (22/07).
Menurut Yudi, kegiatan yang dilaksanakan Polres Muba tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Muba dan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Muba. Dikatakannya, narkoba merupakan salah satu zat adiktif yang berbahaya jika dikonsumsi. Narkoba, menurutnya bukan saja dapat menghancurkan diri tetapi juga masa depan.
“Kedepannya, saya berharap kepada semua pihak untuk bersama-sama mengawasi dan memerangi peredaran narkoba. Dengan ikut memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Musi Banyuasin, berarti kita ikut menyelamatkan generasi muda kita dari ancaman bahaya penyalahgunaan Narkoba,” ujarnya.
Yudi pun mengajak semua pihak untuk terus memerangi narkoba. “Mari kita bersama-sama wujudkan masyarakat Muba yang bebas dari narkoba,” katanya.
Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba dan hidup sehat seutuhnya tanpa narkoba. Hal ini, lanjut Yudhi bentuk keprihatinan terhadap generasi muda mendatang.
“Dengan pemusnahan barang bukti narkoba ini, kami Polres Musi Banyuasin mengharapkan masyarakat memiliki komitmen moral yang kuat untuk saling bahu-membahu dalam kegiatan terpadu untuk memerangi narkoba di lingkungan kerja dan tempat tinggal kita,” tuturnya.
Kapolres menerangkan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan tersebut berjenis sabu-sabu dengan berat 3,6 kilogram dan ekstasi sebanyak 240 butir dan 11 paket pecahan narkotika jenis ekstasi dengan berat seluruhnya 230 gram.
“Barang bukti narkotika ini berhasil disita hasil pengungkapan dari 5 kasus tindak pidana narkoba dalam kurun waktu 13 Mei sampai dengan 20 Juni 2020 pada beberapa TKP yang berbeda dengan 11 tersangka dan saat ini masih dalam proses penyidikan,” tukasnya. (ije)