Muratara, Fornews.co – Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyiapkan regulasi dalam penertiban penambangan ilegal. Hal ini disampaikan Gubernur Sumsel Herman Deru saat meresmikan SPBU di Desa Bingin Teluk Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara, Minggu (21/02/2021) kemarin.
Regulasi ini nantinya diharapkan dapat mengakomudir kepentingan rakyat sebagai upaya menekan terjadinya musibah yang dapat mencelakai penambang yang dikelola oleh rakyat. Selain itu sekaligus sebagai upaya penyelamatan ekosistem lingkungan.
”Masalah penambangan ilegal sedang dalam proses untuk menjadi legal. Ada upaya dari kami dari Pemprov sebagai kontrol jangan sampai terjadi hal yang merugikan, memakan korban jiwa dan merusak lingkungan,” ujarnya.
Ditambahkannya, kehadiran SPBU ini setidaknya akan dapat ikut berperan dalam menggerakan ekonomi masyarakat sekitar. “Paling tidak, warga di sini tidak sulit lagi mencari BBM yang legal, cukup dengan datang ke SPBU ini. Selama ini warga harus keluar wilayah berpuluh-puluh kilometer. Selain itu juga warga sekarang bisa mendapatkan BBM dengan kualitas yang terjaga,” ucap Deru. (yas)