KAYUAGUNG, fornews.co – Jajaran Kepolisian Subsektor (Polsubsektor) Mesuji Raya berhasil mengamankan satu dari gerombolan pencuri yang meresahkan warga Desa Balian, Senin (05/08).
Terduga pencuri yang berhasil ditangkap tersebut adalah Remon (30) Warga Desa Balian, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI. Sedangkan satu tersangka lain, Can (25) masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Kapolsubsektor Mesuji Raya, Ipda Ilham Parlindungan menjelaskan, tersangka diamankan lantaran telah meresahkan warga karena berdasarkan informasi di lapangan hampir 75% dari penduduk desa setempat pernah menjadi sasaran aksi tersangka. Hanya saja menurut Ilham, warga enggan melapor karena yang hilang atau dicuri nilainya tidak terlalu besar.
“Yang dicuri macam-macam seperti ayam, sawit, egrek, angkong dan beberapa benda lainnya. Terkadang pelaku juga mengembalikan barang curiannya dengan modus harus ditebus ole korbannya,” jelasnya.
Ditambahkan Ilham, penangkapan tersangka ini sendiri lantaran laporan dari salah satu korban yang kehilangan televisi di rumahnya, Rabu (31/07). Berdasarkan informasi dari salah seorang saksi, saat televisi tersebut dicuri oleh tersangka dan membawanya terlihat oleh saksi.
Atas dasar informasi tersebut, kemudian korban mendatangi rumah tersangka dan menanyakan kebenarannya dan pelaku mengakuinya, akan tetapi masih enggan untuk mengembalikannya. Korban pun melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian.
Mendapatkan informasi ini polisi langsung melakukan tindakan dengan mendatangi rumah pelaku dan melakukan penangkapan. Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan, televisi hasil curian tersebut ditemukan di atas plafon rumahnya.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Subsektor Mesuji Raya, guna pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya. (rif)

















