FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 28 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Polres OKU Akan Berlakukan E-Tilang 1 Februari

Rabu, 25 Januari 2017 | 17:43
Anggota Satlantas Polres OKU, mensosialisasikan E-Tilang di sekitar Taman Kota Baturaja, Rabu (25/01).

Anggota Satlantas Polres OKU, mensosialisasikan E-Tilang di sekitar Taman Kota Baturaja, Rabu (25/01).

 

 

Anggota Satlantas Polres OKU, mensosialisasikan E-Tilang di sekitar Taman Kota Baturaja, Rabu (25/01).
Anggota Satlantas Polres OKU, mensosialisasikan E-Tilang di sekitar Taman Kota Baturaja, Rabu (25/01).

BATURAJA, fornews.co-Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (Polres OKU), baru akan menerapkan sistem E-Tilang (tilang elektronik), pada 1 Februari 2017 mendatang. E-Tilang sebuah aplikasi baru di kepolisian Lalulintas dalam menindak (tilang) pengendara bermotor yang melanggar.

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Sempat Lakukan Pemadaman saat Bencana Banjir Besar di Sumsel, 100 Persen Kelistrikan Dipulihkan PLN

Load More

Demikian itu disampaikan Kasat Lantas Polres OKU AKP Candra Kirana Putra SIK, melalui KBO Lantas Iptu Marjuni yang dibincangi saat menggelar sosialisasi E-Tilang dan Penindakan Pelanggaran di depan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Ibnu Sutowo Baturaja, Rabu (25/01).

“E-Tilang ini, intinya untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan tilang. Bagi masyarakat yang kita tindak karena melanggar, kita tilang dan kita catat dalam satu sistem aplikasi berbasis android. Dimana aplikasi ini langsung terhubung dengan pihak kejaksaan dan pengadilan negeri,” ujar Marjuni.

Adapun sistem kerjanya terang Marjuni, setelah diinput data pelangar ke dalam aplikasi oleh petugas, selanjutnya pengendara yang melanggar akan mendapatkan nomor resi id. “Baru pelanggar ini bisa  membayar denda (BRIPA) secara langsung ke bank yang telah ditunjuk yakni Bang BRI. Bukti setor ini ditunjukan ke lantas (Baur Tilang) untuk pengeluaran barang bukti yang ditilang, bisa SIM atau STNK,” terangnya.

Menurut Marjuni, denda tilang berfariasi sesuai kesalahan pengendara bermotor. Jika kesalahannya banyak, maka denda yang dikenakan maksimal atau denda terbesar. Hal ini sesuai koordinasi dengan hakim yang memutuskan pada pertemuan lalu. “Hakim yang menentukan denda maksimal dalam pembahasan beberapa waktu lalu. Misalnya pelanggar tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM, maka mana denda paling. Jika  SIM maka yang dikenakan denda terbesarnya,” paparnya.

Masih kata dia, E-Tilang ini, diberlakukan di seluruh wilayah Polda Sumsel, bertujuan selain mempermudah juga sebagai bentuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polantas, serta mengahapus image bahwa selama ini masyarakat selalu takut akan ulah oknum polisi yang melakukan Pungli.

“Ya itu tadi, kita ingin membuang image negatif, dan menunjukan kita (polisi) ini sahabat, mitra serta pelayan masyarakat. Image yang katanya jika bayar tilang uangnya untuk petugas ini harus dihilangkan. Uang itu untuk negara dan sekarang melalui E-Tilang masyarakat menyetorkan langsung ke bank untuk negara,” pungkas Marjuni. (wil)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedHukum dan KriminalOKUsumsel
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Hakim Vonis Ringan Penyalahguna Narkoba

Next Post

Korwil FOKAL IMM Sumsel Diminta Bentuk Ranting dan Perkuat Basis Ekonomi

Kasi Intelijen Kejari Palembang Dr M Ali Rizza didampingi Kasi Pidsus Arjansyah Akbar, serta Kasubsi Penyidikan Rio, saat memberi keterangan kepada awak media di Kantor Kejari Palembang, Selasa (27/10/2026). (fornews.co/Sidratul Muntaha)
Metropolis

Alasan Kejari Palembang Tak Ada Oknum Anggota DPRD Jadi Tersangka Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan

Selasa, 27 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co - Penetapan dua tersangka kasus dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan di Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang oleh Kejaksaan Negeri...

Read more
Dua tersangka inisial IS dan D yang ditetapkan Kejari Palembang dan langsung dilakukan penahanan di Lapas Kelas 1 Palembang, Selasa (27/10/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Kejari Palembang Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan, Ada PPK dan Penyedia

Selasa, 27 Oktober 2026
Massa aksi dari Koalisi Pers Sumsel saat ditemui Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rony Samtana, usai peristiwa pengeroyokan dua jurnalis di depan Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Koalisi Pers Sumsel Sebut Irjen Pol Rony Samtana Lamban Tangani Kasus Penganiayaan dan Intimidasi Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2026
M Sigit Muhaimin, kuasa hukum korban pengeroyokan di depan Mapolda Sumsel. (fornews.co/ist)

Aduan Korban Pengeroyokan di Depan Mapolda Sumsel Direspons Divpropam Polri dengan Terbitnya SP2HP2

Senin, 26 Oktober 2026
JPU Kejari OKU Timur menghadirkan enam saksi pada sidang kasus dugaan korupsi penyaluran KUR BSB Cabang Martapura, di PN Kelas 1A Khusus Palembang, Senin (26/10/2026). (fornews.co/ist)

Fakta Sidang Korupsi Penyaluran KUR Bank Sumsel Babel Martapura, Saksi Sebut Ada Tekanan dari Terdakwa

Senin, 26 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In