PALEMBANG, Fornews.co – Kondisi Pandemi Virus Corona atau COVID-19 hingga saat terus terjadi di Kota Palembang. Akibatnya, sekolah dengan pembelajaran jarak jauh pun harus diperpanjang sampai 31 Oktober mendatang.
Berdasarkan surat edaran dari Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang, Ahmad Zulinto disebutkan mencermati perkembangan situasi tingkat penyebaran COVID-19 di Kota Palembang yang masih berada di zona oranye dan hasil rapat antara Disdik Palembang dan Dinkes Palembang, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Sumsel, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Palembang, dan intansi lainnya.
Maka diputuskan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di satuan pendidikan PAUD atau TK, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) diperpanjang sampai 31 Oktober mendatang.
“Semula batas waktunya tanggal 31 September kini diperpanjang 31 Oktober,” katanya.
Meski demikian, selama PJJ dilakukan diharapkan Kepala Sekolah dari tingkat PAUD hingga SMP mengawasi guru dalam memberikan pelajaran jangan sampai memberatkan siswa dan membebani mereka dengan daring.
Selain itu, ia juga meminta satuan pengajar membentuk tim pengajar tujuannya untuk meminimalisir banyaknya tugas yang diberikan kepada para siswa.
“Kami harap guru juga memberikan pelajaran dengan inovatif sehingga siswa juga tidak bosan dan senang,” tutupnya. (lim)
















