PALEMBANG, Fornews.co – Untung Laksana, 54, warga Lorong Berdikari, Seberang Ulu I Palembang harus kehilangan uangnya sebesar Rp 35 juta. Lantaran, diduga telah ditipu pelaku Robert Yudha Titaley, saat menyewa gedung untuk acara pernikahan anaknya.
Akibatnya, Untung pun harus melaporkan kejadian ini ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang agar pelaku segera ditangkap.
Saat ditemui di SPKT Palembang, Untung mengatakan dirinya menyewa gedung in untuk pernikahan anaknya. Kemudian, ia pun menemui pelaku Robert Yudha Titaley, warga Jalan Sei Bendung, 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III, Palembang untuk menyewa gedung Darma Wanita Sriwijaya Rajawali.
“Rencananya pernikahan ini dilangsungkan pada 15 Maret lalu,” katanya, Kamis (23/04).
Kemudian, pelaku pun meminta uang sewa sebesar Rp 30 juta untuk sewa gedung dan Rp 5 juta untuk biaya Catering. Namun, setelah dua bulan kemudian pelaku menelpon kalau gedung tersebut tidak bisa digunakan karena akan direnovasi oleh Pemprov Sumsel.
Pelaku pun menawarkan solusi untuk dipindahkan ke Hotel Sanjaya atau uang akan dikembalikan. Namun, saat pihaknya menghubungi Hotel Sanjaya ternyata tidak ada jalinan kerjasama dengan pelaku. Kemudian, dirinya berusaha untuk menghubungi pelaku dan berjanji akan mengembalikan uang sewa yang telah diberikan.
“Saat kami temui di kediamannya ternayata tidak ada nomor rumah pelaku dan pelaku pun sudah tidak bisa dihubungi lagi,” terangnya.
Karena itu, dirinya yang merasa ditipu melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Palembang agar pelaku segera ditangkap atas perbuatannya yang telah melakukan penipuan tersebut. “saya berharap pelaku bisa cepat di tangkap dan dapat mempertanggung jawabkan perbuatanya,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan korban. “Laporan sudah kami terima dan akan diteruskan kesatuan Reskrim untuk di tindak lanjuti,” tutupnya. (mg1)

















