PALEMBANG, fornews.co – Jelang bulan Ramadan medio April 2021, Pemkot Palembang mulai melaksanakan inspeksi ke berbagai pusat perbelanjaan dan pasar tradisional untuk memastikan bahan pangan yang dijual aman dari bahan berbahaya dan masih jauh dari masa kedaluwarsa.
“Sidak tidak hanya ke pasar tradisional, tapi juga ke supermarket, hypermart, dan mal. Kami ingin memastikan produk yang dijual, terutama bahan pangan, tidak kedaluwarsa. Apalagi, April mendatang sudah masuk bulan Ramadan,” ujar Wakil Wali Kota Fitrianti Agustinda disela-sela Sidak bersama BBPOM Palembang ke Hypermart PSx Mall, Kamis (18/3/2021).
Dari hasil Sidak tersebut memang tidak ditemukan bahan pangan mengandung bahan berbahaya. Namun ada beberapa bahan pangan yang sudah mendekati kedaluwarsa.
“Sudah kami minta (manajemen Hypermart) menarik bahan yang hampir kedaluwarsa,” kata Finda.
Finda menekankan, masyarakat Palembang harus mengonsumsi makanan sehat. Sehingga pedagang juga diimbau untuk tidak menjual bahan pangan mengandung formalin, boraks, maupun bahan berbahaya lainnya.
Sementara itu, Kepala BBPOM Palembang, Yosef Dwi Irwan mengatakan, pihaknya bersama Pemkot Palembang berkomitmen memastikan keamanan bahan pangan, dengan konsisten melaksanakan inspeksi mendadak bahan pangan. Jika ada produsen atau pedagang yang tertangkap tangan memproduksi, menyalurkan, ataupun menjual pangan mengandung bahan berbahaya, BBPOM tidak sungkan-sungkan menempuh jalur hukum.
“Apabila kita temukan, langsung kita proses. Kemarin saja sudah kita lengkapi berkas untuk diajukan ke pengadilan agar pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Yosef. (ije)

















