FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Rabu, 7 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Soal Penertiban Pedagang Pasar 16 Ilir, DPRD Sumsel Sebut Niat Baik Harus Ada Komunikasi

Jumat, 23 Juni 2023 | 13:45
Wakil Ketua DPRD Sumsel, Muchendi Mahzareki. (fornews.co/ist)

Wakil Ketua DPRD Sumsel, Muchendi Mahzareki. (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Wakil Ketua DPRD Sumsel, Muchendi Mahzareki, turut merespons soal pentertiban pedagang di kawasan Pasar 16 Ilir yang ditertibkan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang beberapa hari lalu.

Menurut Muchendi, mungkin Pemkot Palembang punya rencana merevitalisasi Pasar 16 Ilir dan tentu itu niatnya baik. Namun, alangkah bagusnya niat baik itu ada komunikasi antara pedagang di kawasan tersebut untuk dicarikan solusi.

“Kita berharap dalam revitalisasi Pasar 16 Ilir ini tidak merugikan pedagang-pedagang yang ada di 16 ilir itu,” ujar dia.

BacaJuga

Pemilik Kios dan Pedagang Ungkap Alasan Dukung PT BCR Revitalisasi Gedung Pasar 16 Ilir Palembang

Revitalisasi Pasar 16 Ilir, Pondasi Sejarah Jadi Dasar Bangun Masa Depan Ikon Palembang

PT BCR Ingin Jadikan Pasar 16 Ilir Palembang Pusat Ekonomi Sekaligus Icon Budaya dan Wisata Kota

Load More

Muchendi mengungkapkan, sudah tentu ada aturan yang dibuat pemerintah melalui badan pasar agar bisa mengakomodir seluruh pedagang yang memang sudah disana cukup lama. Tapi, sebelum ditertibkan, pedagang itu sebaiknya dipindahkan ke lokasi lain agar mereka tetap bisa berdagang.

“Kalau dianggap tidak layak berdagang di tempat itu ya harus dicarikan solusi atau tempat. Agar pedagang ini tetap bisa melakukan aktifitas, yang berdampak pada hilangnya mata pencaharian mereka,” ungkap dia.

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, karena kewenangan pengelolaan Pasar 16 Ilir ini dipegang Pemkot Palembang, makanya belum ada pengaduan baik dari pedagang maupun dari Pemkot Palembang sampai ke DPRD Provinsi Sumsel.

“Kalau ada pengaduan tentu DPRD Provinsi akan menyikapi, namun sejauh ini belum ada. Karena mungkin kewenangannya ada di Pemkot Palembang, termasuk revitalisasi itu,” jelas dia.

Terkait revitalisasi Pasar 16 Ilir, DPRD Sumsel juga belum tahu, apakah revitalisasi itu sudah di programkan jauh-jauh hari. Kalau sudah lama, mungkin ada komunikasi sebelumnya atau pemberitahuan kepada pedagang.

“Kemudian, apakah itu menggunakan dana hanya dari Pemkot Palembang sendiri atau dari pusat, kita belum tahu. Kalau gambarnya (revitalisi kawasan Pasar 16 Ilir) kan sudah muncul di sejumlah media sosial dan itu bagus. Memang sudah selayaknya dan seharusnya dengan kondisi Pasar 16 Ilir saat ini,” terang dia.

“Sehingga ketika di revitalisasi akan menjadi indah dan juga nyaman untuk berdagang dan masyarakat yang akan ke sana. Tapikan ini masalah komunikasi yang dalam perjalanannya ada revitalisasi tentu ada tempat-tempat yang tidak boleh digunakan, ini yang harus dicarikan solusi oleh Pemkot Palembang,” tandas dia. (aha)

 

 

 

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Muchendi MahzarekiPasar 16 IlirPemkot PalembangPenertiban pedagang Pasar 16 IlirrevitalisasiWakil Ketua DPRD Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Ciptakan Pemilu Damai 2024, AMSI dan 12 Organisasi Masyarakat Sipil Teken Komitmen Bersama

Next Post

Ini Misi PSSI dan Target PSSI Bentuk PT Garuda Sepakbola Indonesia, Ingin Terbang Lebih Tinggi

Penampakan dari udara karhutla yang terjadi di Desa Pulau Beruang dan Petaling, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Senin (5/10/2026) kemarin. (fornews.co/tangkap layar)
Metropolis

WALHI Sebut Daftar 18 Perusahaan Penyumbang Total 10.411 Hotspot di Sumsel, Terbanyak PT Bumi Mekar Hijau

Selasa, 6 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co - Sebanyak 18 perusahaan pemegang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan(PBPH) dengan skema Hutan Tanaman Industri (HTI) ternyata menyumbang...

Read more
Mahasiswa Unsri saat melakukan aksi di Kantor Gubernur Sumsel, menyikapi lambannya penanganan karhutla, Senin (5/10/2026). (fornews.co/ist)

BEM Unsri Beri Kartu Merah untuk Gubernur Sumsel, Imbas Lambannya Penanganan Karhutla

Senin, 5 Oktober 2026
Kepekatan kabut asap dampak karhutla di Kota Palembang sudah mencapai tingkat keparahan yang mematikan dan tidak bisa lagi ditoleransi. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

APH Diminta Buka Data Korporasi Pembakar Lahan ke Publik, Termasuk 16 perusahaan di Sumsel

Senin, 5 Oktober 2026
Kondisi kabut asap pekat dampak karhutla di Kota Palembang di pertigaan lampu merah Jalan Soekarno Hatta, Minggu (4/10/2026) malam. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

IALI Ungkap Penanganan Karhutla di Sumsel Harus Jadi Peringatan Serius

Senin, 5 Oktober 2026
Pasangan ayah S dan anak perempuan kandung DM, yang membuang bayi hasil hubungan mereka di Musala Desa SP-9, usia diamankan Polres Muratara. (fornews.co/ist)

Polres Muratara Sebut Bayi yang Dibuang di Musala Desa SP-9 Hasil Hubungan Ayah dan Anak Kandung

Sabtu, 3 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In