
PALEMBANG, fornews.co- Suryadi Terbata (37) warga Jalan Gotong Royong III, Kecamatan Sako, Palembang, mendesak aparat polisi untuk menangkap Slamet Nugroho Cs (40) yang diduga telah memfitnah dan menjarah rumahnya.
Demikian itu disampaikan Suryadi (korban), saat melaporkan peristiwa tersebut ke petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Selasa (31/01). Dia menceritakan, Jumat (20/01) lalu, dirinya dituduh oleh terlapor yang merupakan ketua RT, telah membongkar gereja dan mencuri gitar dan keyboard, yang membuat dirinya sempat digelandang ke Polsek Sukarami. Karena dalam pemeriksaan tidak terbukti, akhirnya Suryadi dilepas.
Menurut korban, yang membuat dirinya makin tidak terima atas perlakuan terlapor, setelah pulang karena tidak terbukti mencuri, malah mendapati rumahnya sudah dirusak oleh sejumlah warga dan menjarah isi rumahnya.
“Begitu saya pulang, rumah sudah dalam keadaan rusak atau hancur. Dapur, atap sama kaca rusak. Lalu isi rumah seperti kompor gas, ambal, gorden dan televisi sudah hilang. Saya tak tahu kenapa dituduh seperti itu pak. Apa terlapor ini ada dendam sama saya, tapi saya tak berbuat salah,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Marully Pardede SIk mengatakan, pihaknya telah menerima laporan korban dan akan segera dilakukan penyelidikan. “Laporan korban sudah kita terima, dan anggota juga akan segera menindaklanjutinya,” tandasnya. (bay)

















