YOGYA, fornews.co – Sri Sultan HB X kembali melantik Penjabat (Pj) baru untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati dan Wali Kota di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Senin tanggal 22 Mei 2023.
“Pada masa Jabatan yang kami emban ini akan kami laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” ungkap Penjabat (Pj) Wali Kota Yogya Singgih.
Tanggung jawab itu akan diemban sebelum nantinya pada tahun 2024 diselenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Kota Yogyakarta untuk memilih Wali Kota dan Wali Kota Yogyakarta Periode 2024 – 2029 secara langsung, umum, bebas dan rahasia.
Selama menjadi Penjabat (Pj) Wali Kota, Singgih, berharap adanya dukungan dan kerja sama kemitraan dari DPRD Kota Yogyakarta untuk mewujudkan Yogya sebagai Kota Nyaman Huni, Kota Budaya, Kota Seni, Jogja Smart City dan Kota Yogyakarta Pusat Pendidikan.
Sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota, Singgih berkomitmen mewujudkan visi, misi dan program kerja sesuai Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2023–2026.
Komitmen itu sekaligus berupaya memajukan daerah, meningkatkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat Yogya.
Namun, ada banyak persoalan serius yang harus diselesaikan Penjabat (Pj) Wali Kota Yogya Singgih Raharjo ke depan. Persoalan itu menjadi PR besar.
“Proses pengambilan keputusan penting dapat dilaksanakan sesuai kewenangan yang melekat pada penjabat Bupati dan Wali Kota,” kata Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dalam sambutannya di Kepatihan.
Sebagai Penjabat Wali Kota, Singgih, dinilai telah mengenal sosio-kultural di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dengan begitu, kata Sultan, manajemen pemerintah sementara yang dijalankan akan selalu berbasis pada kepentingan masyarakat.
Menutup sambutannya Gubernur DIY itu mengucapkan terima kasih kepada Sumadi dan Tri Saktiyana yang sebelumnya memangku jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota selama satu tahun. (adam)
Copyright © 2023 fornews.co. All rights reserved.