FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan secara simbolis menyerahkan mobil ambulans kepada Yayasan Masjid Darul Ikrom, Sambilegi Lor, Kelurahan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta, Sabtu, 20 Juni 2026. (foto fornews.co/adam)

    BPKH bersama Lazismu DIY Serahkan Bantuan Mobil Ambulans Jenazah untuk Yayasan Masjid Darul Ikrom

    Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI), Surakarta, Josef Purwadi Setiodjati. (fornews.co/foto: ist)

    [OPINI] Sengketa Online, Bukti Online

    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Senin, 22 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metro-Sumsel

Tak Ada Izin? Pemkab Muba Layangkan Permintaan Maaf dan Batalkan Nobar Final Piala Dunia 2022

Sabtu, 17 Desember 2022 | 14:55
A A
Pengumuman dari Pemkab Muba terkait pembatalan nobar final Piala Dunia 2022 di pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate. (fornews.co/ist)

Pengumuman dari Pemkab Muba terkait pembatalan nobar final Piala Dunia 2022 di pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate. (fornews.co/ist)

SEKAYU, fornews.co – Rencana Pemkab Musi Banyuasin (Muba) menggelar nonton bareng (nobar) final Piala Dunia 2022 di pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Sabtu dan Minggu (17 – 18/12/2022), mendadak dibatalkan.

Hal tersebut setelah ada flyer permintaan maaf nobar tersebut dibatalkan, dengan alasan adanya aturan terkait lisensi hak siar Piala Dunia 2022.

“Kami selaku panitia nobar FIFA World Cup Qatar 2022 memohon maaf. Acara nonton bareng di pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate ditiadakan karena adanya aturan terkait lisensi hak siar piala dunia 2022,” kata Seprizal, selalu panitia, Sabtu (17/12/2022).

BacaJuga

Instruksi Bupati Toha, Seluruh HGU dan Amdal Perusahaan di Kabupaten Muba segera Ditertibkan

Ini 3 Badan Usaha yang Ditunjuk Gubernur Sumsel Kelola 22.381 Sumur Minyak Masyarakat di Muba

Bupati Toha Dorong Lahan Tidur di Tiap Desa Kabupaten Muba Ditanami Kelapa Sawit

Load More

Sebenarnya, sebelum merencanakan acara nobar Piala Dunia 2022 itu, apakah pihak Pemkab Muba sudah mengantongi izin dari pemilik hak siar atau memang belum mengetahui ada aturan terkait semua hal pelaksanaan nonton bareng Piala Dunia 2022.

Terlebih, Pemkab Muba sudah menyebar pengumuman nobar lewat flyer juga telah disebar di media sosial untuk memberitahukan khalayak ramai dan rilis berita di media.

Sekadar informasi, bahwa PT Indonesia Entertainmen Grup (IEG) anak usaha dari Emtek, sebagai pemilik dan pengelola saluran (channel) Champions TV yang menayangkan program-program olahraga seperti Piala Dunia 2022, Liga Inggris, Liga Champions, Liga Europa, UEFA Conference League, NBA hingga F1 telah mengumumkan aturan untuk mengadakan nobar.

IEG menegaskan setiap kegiatan nonton bareng Piala Dunia 2022 dimanapun lokasinya yang menyedot orang banyak harus meminta izin terlebih dahulu.

IEG mengeluarkan pernyataan resminya, bahwa segala bentuk tayangan saluran (channel) Champions TV hanya terbatas untuk penggunaan pribadi sehingga dilarang digunakan untuk kepentingan lainnya, kecuali telah mendapatkan izin secara resmi dan tertulis terlebih dahulu dari IEG, termasuk untuk keperluan penyelenggaraan kegiatan public viewing (nonton bareng) di berbagai tempat (permanent maupun non-permanent establishment) seperti restoran, kafe, pub, hotel, apartemen, commercial unit, mall, area publik, bioskop, lapangan, balai desa dan lainnya.

Dengan ini IEG memperingatkan kepada khalayak umum untuk tidak melakukan hal-hal yang berpotensi melanggar hak-hak IEG dan/atau yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku di wilayah Negara Republik indonesia, termasuk tetapi tidak terbatas pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik jo. Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan segala aturan pelaksanaan yang berlaku.

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga mengungkapkan, memang benar ada pengumuman pembatalan ini, karena terkait lisensi Hak siar.

“Kami mengimbau agar masyarakat dapat memperhatikan regulasi penyiaran Piala Dunia 2022. Sebab, jika terbukti melanggar regulasi dan menyelenggarakan nobar tanpa izin pemiliki lisensi hak siar, akan terancam pidana dan denda hingga maksimal Rp 1 miliar,” ungkap dia.

Bahkan, Sinulingga mengeluarkan dasar hukum yang mengatur tentang regulasi penyiaran di Indonesia diantaranya, UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, UU 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dan UU 19 Tahun 2016 Perubahan Atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Sebaiknya kita lebih baik jika menikmati tayangan Piala Dunia 2022 di rumah dengan keluarga. Apalagi saat ini sudah berlaku layanan TV digital. Sehingga menonton di rumah pun bisa lebih nyaman dengan gambar yang terang dan jernih. Selain itu, mengurangi keramaian di luar rumah patut dilakukan mengingat pandemi COVID-19 masih belum berakhir. Ini bisa minimalisir potensi penularan covid,” tandas dia. (kaf)

 

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Bumi Serasan SekateHak SiarNobar Piala Dunia 2022Pemkab MubaPiala Dunia 2022
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kolaborasi Bareng PTBA, RMKE Garap 2,5 Juta Ton Batubara Tahun 2023 

Next Post

Ini Alasan Presiden Jokowi Ingatkan Bawaslu Awasi Proses Penyusunan DPT di Pemilu 2024

BADAN Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan secara simbolis menyerahkan mobil ambulans kepada Yayasan Masjid Darul Ikrom, Sambilegi Lor, Kelurahan Maguwoharjo, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Jogjakarta, Sabtu, 20 Juni 2026. (foto fornews.co/adam)
Peristiwa

BPKH bersama Lazismu DIY Serahkan Bantuan Mobil Ambulans Jenazah untuk Yayasan Masjid Darul Ikrom

Sabtu, 20 Juni 2026

JOGJA, fornews.co – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Program Kemaslahatan menyerahkan bantuan satu unit mobil ambulans jenazah kepada Yayasan...

Read more
Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (UNISRI), Surakarta, Josef Purwadi Setiodjati. (fornews.co/foto: ist)

[OPINI] Sengketa Online, Bukti Online

Kamis, 18 Juni 2026
Koalisi Masyarakat Sipil Anti Mafia Tanah Sumsel mengecam Polres Muba, terkait penangkapan dan penetapan tersangka empat petani Desa Sidomulyo, Kecamatan Tungkal Jaya, Muba, pada 9 Juni 2026 lalu. (fornews.co/foto: ist)

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Mafia Tanah Sumsel Kecam Kriminalisasi 4 Petani Tungkal Jaya Muba

Selasa, 16 Juni 2026
Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

Senin, 15 Juni 2026
Gubernur Sumsel, Herman Deru bersama Wali Kota Palembang, Ratu Dewa dan rombongan saat melaunching CFD di kawasan Jembatan Ampera, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Pesan Gubernur Sumsel Soal Car Free Day dan Kualitas Udara Palembang secara Real Time

Minggu, 14 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In