JAKARTA, fornews.co – Sekjen Asosiasi Dokter Medis Sedunia atau World Medical Association (WMA), dr Otman Kloiber menyatakan, organisasi medis terutama dokter, termasuk organisasi yang cukup vital karena menyangkut kesehatan raga dan keselamatan nyawa.
Bagi WMA, sambung dia, keberadaan organisasi profesi juga haruslah tunggal karena menyangkut standarisasi etik kedokteran demi keselamatan pasien dan masyarakat, serta dokter.
“Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merupakan anggota WMA dan memiliki sejarah panjang dengan WMA selama 70 tahun. Pihaknya melihat bahwa IDI juga memiliki sejarah yang panjang dengan negara Indonesia,” ujar dia, pada agenda International Code of Medical Ethics (ICoME), yang membahas standarisasi etik kedokteran dan profesionalisme, Rabu (6/7/2022)..
“IDI merupakan salah satu anggota yang penting bagi kami. Saat ini, kami di WMA hanya mengakui IDI sebagai organisasi profesi medis sebagai perwakilan dari Indonesia,” tegas dia.
Sementara, Wakil Menteri Kesehatan RI, dr Dante Saksono Harbuwono, SpPD(K) menjelaskan, pihaknya berharap bahwa pedoman etika kedokteran dapat dieksplorasi secara menyeluruh.
“Itu akan tidak hanya melindungi dokter, tetapi yang paling penting, untuk memastikan layanan kesehatan terbaik yang dapat kami berikan kepada pasien,” jelas dia.
Ketua Umum PB IDI, dr Adib Khumaidi, SpOT melanjutkan, IDI terus berusaha memperbaiki diri seraya menjadi mitra sinergis bagi pemerintah dan berbagai pihak untuk mewujudkan transformasi sistem Kesehatan nasional.
“Kami selalu siap mendukung perubahan kearah yang lebih baik. Hal ini juga berlaku tidak hanya secara nasional tetapi juga di daerah. Koordinasi antara IDI wilayah dan IDI cabang dengan pemerintahan setempat, dan Dinas Kesehatan setempat juga, terus ditingkatkan,” kata dia.
Sebagai anggota WMA, IDI dilibatkan dalam penyusunan revisi kode etik kedokteran internasional. Delegasi dari IDI yang diwakili dr Pukovisa Prawiroharjo, SpS(K), PhD; Dr dr Eka Ginanjar, SpPD, dan Prof Dr dr Sukman Tulus Putra, SpA(K) turut membagikan pengalaman di Indonesia termasuk dengan adanya Fatwa Etik Kedokteran Indonesia dan regulasi terkait.
Dalam konferensi ini hadir sejumlah tokoh kedokteran yang berperan penting dalam penyusunan kode etik kedokteran internasional. Seperti ada Sekjen WMA Dr Otmar Kloiber, Bendahara WMA Prof Ravindra yang juga mendalami etika kedokteran telemedis, dr Ramin Parsa-Parsi yang merupakan inisiator dari perubahan deklarasi Geneva dan International Code of Medical Ethics yang saat ini sedang direvisi, dan Prof Urban Wiesing yang merupakan bagian dari inisiator Deklarasi Helsinki. (aha)