PANGKAL PINANG, fornews.co – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk, di Smelter PT Tinindo Internusa, Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Senin (6/10/2025).
Penyerahan aset BRN ini dilakukan secara berjenjang, mulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan akhirnya dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.
“Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,” ujar Presiden kepada awak media, usai acara tersebut.
Nilai aset yang berhasil disita dan diserahkan tersebut, ungkap Presiden, mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun. Itu juga belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya bisa jauh lebih besar.
“Tapi, tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar, tanah jarang. Monasit ya, monasit itu satu ton itu bisa ratusan ribu dolar, 200 ribu dolar,” ungkap dia.
Presiden Prabowo menegaskan, bahwa total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah ini mencapai sekitar Rp300 triliun.
“Jumlah yang mencerminkan besarnya kebocoran kekayaan negara yang harus segera dihentikan. Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total Rp300 T. Kerugian negara sudah berjalan Rp300 triliun, ini kita berhentikan,” tandas dia. (kaf)
Barang rampasan yang diserahkan mencakup aset dalam jumlah besar dan beragam, antara lain:
- 108 unit alat berat
- 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer)
- 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok
- Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton)
- Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton)
- Mess karyawan 1 unit
- Kendaraan 53 unit
- Tanah 22 bidang seluas 238.848 m²
- Alat pertambangan 195 unit
- Logam timah 680.687,6 kg
- 6 unit smelter
- Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840.

















