FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Senin, 26 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Bagaimana Menata Lalu Lintas Kota Palembang, Ini Perspektif Syaidina Ali

Senin, 17 Oktober 2016 | 13:35
Syaidina Ali (fornews.co)

Syaidina Ali (fornews.co)

Syaidina Ali (fornews.co)
Syaidina Ali (fornews.co)

PALEMBANG-Dalam satu kota, selain harus ada tata ruang transportasi kota, juga harus tata ruang transportasi lokal. Karena, ini yang menyangkut uraian tentang ruas-ruas jalan tertentu yang bisa digunakan oleh kendaraan tertentu dan parkir tertentu, semuanya harus terurai disitu.

Menurut pengamat transportasi Sumsel Syaidina Ali, kalau ingin melihat analisa dampak lalu lintas (Andalalin), seharusnya melakukan mapping dulu, bahwa kondisi lalu lintas itu seperti ini. Makanya setiap kebijakan yang akan dikeluarkan, seperti pembangunan yang menjadi pusat tarikan lalu lintas, misal mall, toko, rumah makan dan bangunan lain yang menggunakan di pinggir-pinggir jalan, harus ada Andalalinnya. Itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan RI No PM 75/2015, tentang Penyelenggaraan Analisis Dampak Lalu Lintas.

Nah, apakah Kota Palembang mengacu pada hal tersebut atau tidak. Karena, setiap pembangunan itu harusnya terkoordinasi dengan tata ruang, disamping tata ruang transportasi. Dalam UU tersebut dikatakan, setiap tarikan dan bangkitan lalulintas harus dianalisis dan berdampak. “Misal, di Jalan Jenderal Ahmad Yani mau dibangun apa. Sekolah tidak boleh dibangun di situ, tapi di tempat lain. Artinya, harus dipatuhi. Kalau itu dilanggar, maka akan berdampat dua hingga tahun kemudian. Misalnya, ada pembangunan perguruan tinggi di Jalan Ahmad Yani, ada tangga yang menggunakan pinggir jalan. Terus dimana letak parkirnya. Apa itu sudah di analisis. Itu hanya contoh,” jelasnya.

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Ini Respons Kalapas Kelas I Palembang, Terkait Ditemukannya Warga Binaan Tewas di Kamar Mandi

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Load More

Mantan Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang ini memaparkan, kondisi ini masih banyak sekali terjadi di Kota Palembang. Contoh, Palembang Icon. Itu siapa yang menganalisa dampat lalulintasnya dan tidak semua orang yang bisa. Karena, harus ada sertifikasi untuk menganalisa itu. Kemudian SD Muhammadiyah di Km 4,5, sekolah Baptis, termasuk kawasan Masjid Agung yang tidak ada analisa dampak lalulintasnya. “Saya juga mungkin tidak berwenang, karena ada yang punya sertifikat tentang itu. Saya tahu tentang itu, tapi tidak digunakan oleh Palembang,” paparnya.

Jadi, urai Syaidina, kalau tidak pernah mengacu dari analisa itu, akan berdampak. Misalkan, kawasan Simpang Lima DPRD Sumsel, yang merupakan simpang dari tarikan lalulintas. Ketika di satu titik di kawasan tersebut ada keramaian, itu mengacu kemana. Karena akan timbul kemacetan. Apalagi, kalau di areal DPRD, Palembang Icon, Palembang Square, RS Siloam, bahkwan Hotel Aryaduta ada acara. Lalu seperti apa persimpangan itu. Nah itu tidak diprediksi.

“Tapi apa dampak dan sanksinya, terhadap institusi yang mengadakan kegiatan dan menyebabkan kemacetan tersebut. Kan tidak ada. Kalau di kawasan itu melakukan acara secara bersamaan, maka betapa macetnya Palembang. Sebab, itu juga berdampak pada Simpang Charitas, Simpang TVRI, Simpang Kolonel Atmo. Nah, sistem sirkulasi perputaran kendaraan ini yang tidak dianalisis secara keseluruhan. Semua itu hanya dianalisis secara parsial, tidak bisa menyelesaikan masalah. Jadi, ini harus dikelola oleh orang-orang yang paham tentang lalulintas,” urainya.

Sebenarnya, ungkap Syaidina, banyak orang-orang yang paham tentang lalulintas di Palembang ini, tapi tidak pernah di ajak koordinasi. Karena ini bukan hanya kewenangan kepolisian, tapi kewenangan Pemda untuk mengkoordinir secara keseluruhan. Kepolisian itu hanya law enforcement, kalau ada banyak pelanggaran baru tanya ke polisi, penegakan hukumnya bagaimana. Jadi jangan hanya saling lempar untuk hal-hal seperti ini.

“Sementara yang ditata tadi seperti apa. Ini yang belum dicoba. Kalau ini ditata dan kemacetan di Kota Palembang bisa diurai, mungkin Kota Palembang bisa lebih bagus. Tapi ditata dan diolah oleh siapa dulu. Tentu oleh orang-orang yang profesional di bidangnya masing-masing. Libatkan para konsultan, akademisi, LSM, untuk duduk satu meja dan bicara. Tidak bisa, ujuk-ujuk mengurai dan menyelesaikan masalah,” ungkapnya.

Ketika bicara tentang LRT (Light Rapid Transit), tambahnya, itu hal lain lagi. Karena saat proses pembangunan LRT dan terjadi kemacetan dimana-mana, itu tidak jadi masalah. Ini suatu kebijakan, yang memang kadang-kadang berbenturan dengan aturan. “Misal, kebijakan LRT yang tiba-tiba diambil, ini bisa jadi satu hikmah. Bagaimana cara mengubah sistem transportasi dari menggunakan angkutan pribadi ke angkutan massal. Ya ini lah LRT, mengubah mainset masyarakat, yang tadinya banyak menggunakan kendaraan pribadi ke angkuta missal. Di situ juga ada transmusi, angkutan kota, ini bagaimana juga menatanya,” tutupnya. (tul)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedMetropolisPalembangsumsel
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Rayakan HUT ke-15, Prabumulih Catat Dua Rekor

Next Post

Pepabri OKU Soroti Pelayanan Pemerintah

TKP pengolahan dan distribusi BBM ilegal di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, usai dibongkar Bareskrim Polri, pada Jumat (23/10/2026) kemarin. (fornews.co/ist)
Metro-Sumsel

Praktik Ratiga Abdi Meksa di Muratara Kelola BBM Ilegal Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibongkar Bareskrim Polri

Minggu, 25 Oktober 2026

MURATARA , fornews.co – Modus yang dijalankan PT Ratiga Abdi Meksa di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengelola dan mendistribusikan...

Read more
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Hendyanto Panusunan Hutasoit. (fornews.co/foto: ist)

Operasi Patuh Musi 2026, Catat Tanggalnya dan Delapan Hal yang Harus Dipatuhi Pengendara di Palembang

Jumat, 23 Oktober 2026
Dirresnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Patar Silalahi bersama Tim Gabungan, saat menunjukan barang bukti usai penggerebekan di Lorong Manggar 2, Kelurahan Lawang Kidul, Jumat (23/10/2026) sore. (fornews.co/foto: ist)

Warga Lawang Kidul Palembang Heboh, Tim Gabungan Gerebek dan Ciduk 7 Pengguna Narkoba, Ada Sabu 1,56 gram

Jumat, 23 Oktober 2026
Sekelompok orang berbaju hitam saat melakukan pengeroyokan terhadap mahasiswa dan jurnalis di depan Mapolda Sumsel pada Selasa (13/10/2026) kemarin. (fornews.co/tangkap layar)

Pengeroyokan Mahasiswa dan Jurnalis di Mapolda Sumsel, YBH SSB Minta Kapolrestabes Palembang Diperiksa

Jumat, 23 Oktober 2026
Koordinator Koalisi Ormas dan Aktivis Pengamat Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Perairan Laut dan Sungai Provinsi Sumsel, Suparman Romans saat menyerahkan laporan ke DPP INSA.(fornews.co/ist)

DPP Didesak Turun dan Investigasi Kebijakan dan Tata Kelola Organisasi DPC INSA Kota Palembang

Kamis, 22 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In