PALEMBANG, fornews.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba mempercepat pengalihan Serah Terima Operasi (STO) pengelolaan kelistrikan dari PT Muba Elektrik Power (MEP) ke PT PLN (Persero).
Plt Bupati Muba, Beni Hernedi menyampaikan, persoalan listrik khususnya pelanggan PT MEP menjadi perhatian serius. Jadi, untuk meningkatkan pelayanan listrik bagi masyarakat, tentu Pemkab Muba mengupayakan agar PT MEP bisa terintegrasi dengan PT PLN (Persero).
“Kita (Pemkab Muba) berupaya agar tercipta keadilan yang merata bagi seluruh masyarakat di Muba, khususnya di bidang kelistrikan ini. Kami ingin pelayanan pelanggan PT PLN sama dengan pelanggan PT MEP,” kata dia.
Jadi, ungkap Beni, tidak ada lagi kejadian listrik yang padam bagi pelanggan PT MEP, sementara pelanggan PT PLN listrik tetap hidup. Makanya diusulkan agar PT MEP bisa masuk atau terintegrasi ke PT PLN.
Beni melanjutkan, sebagai satu BUMD milik Pemkab Muba, perlu ada inovasi dan terobosan terkait listrik yang dikelola PT MEP, agar semua masyarakat pelanggan PT MEP bisa merasakan hal yang sama seperti pelanggan PT PLN.
“Pemkab Muba siap membantu rencana usulan ini, terkait apa yang dibutuhkan PT PLN. Alhamdulillah, saat ini PT MEP semakin membaik dalam menyehatkan manajemen perusahaannya,” ungkap dia.
Nah terkait pengalihan STO pengelolaan kelistrikan dari PT MEP ke PT PLN (Persero), Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, M Yusuf, Kabag Perekonomian Muhamad Aswin, dan Direktur PT MEP Augie Bunyamin, bersama Kepala Dinas ESDM Sumsel, dan Inspektur Provinsi Sumsel menggelar rapat pembahasan di Ruang Rapat Dinas ESDM Sumsel, Rabu (27/4/2022).
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba, M Yusuf menjelaskan, dalam rapat tersebut disimpulkan, meminta PT PLN agar mempersiapkan dan mempercepat langkah-langkah yang telah dibuat, terkait proses pengalihan Serah Terima Operasi (STO) pengelolaan kelistrikan dari PT MEP ke PT PLN (Persero).
“Pemerintah Provinsi Sumsel akan membentuk Tim Percepatan pengalihan pengelolaan kelistrikan dari PT MEP ke PT PLN (Persero), dengan melibatkan pihak terkait melalui SK Gubernur,” tandas dia. (aha)