
PALEMBANG, fornews.co-Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Dr Valina Surbakti menyatakan, pihaknya akan mengeluarkan keputusan sidang kode etik dugaan pelanggaran kode etik Panwaslih Muba, sesegera mungkin.
“Untuk keputusannya sesegera mungkin, nanti akan dirapatkan dijakarta di DKPP, di evaluasi mengenai persidangan tadi. Ada permintaan dari Panwaslih untuk sidang kedua, kemudian menghadirkan saksi dari pihak Panwaslih. Tapi akan kami evaluasi dulu, apakah sidangnya diperlukan atau tidak,” ujarnya kepada wartawan, usai menjadi Ketua Majelis Hakim pada sidang tersebut, di KPU Sumsel, Rabu (11/01).
Valina menerangkan, pada sidang tersebut semua terbuka, masing-masing pihak menjelaskan secara mendalam mengenai kasusnya. Baik dari pihak pengadu maupun teradu, dan disitu juga ada penjelasan dari pihak terkait, seperti KPU dan para saksi yang dihadirkan.
“Saya tidak memberikan penilaian. Nanti penilaiannya pada waktu sidang putusan, nanti akan kami pelajari semuanya. Tadikan penjelasan secara lisan, lalu ada jawaban secara tertulis, kemudian ada dokumen-dokumen. Pada persidangan tadi itu sebagai bukti persidangan, itu akan dipelajari lagi di jakarta,” terangnya.
Valina berpesan, untuk penyelenggara pemilu harus berhati-hati, dalam pengertian harus bekerja secara bertanggung jawab, untuk memastikan bahwa tahapan pilkada di muba itu harusnya bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Kita menginginkan pemilu itu tidak hanya berkualitas, tapi juga berintegritas. Mulai dari penyelenggaranya, yaitu KPU anggota Panwaslih juga, agar mereka yang terpilih itu benar-benar menjadi suatu proses yang jujur adil demokratif,” pesannya.(tul)
















