PALEMBANG, fornews.co – Polsek Sukarami mendatangkan Heni, istri Antoni alias Anton, dari pelaku utama pembunuh karyawan koperasi simpan pinjam, korban Anton Eka Saputra, ke Mapolrestabes Palembang, Jumat (5/7/2024) sore.
Heni yang didampingi langsung Kapolsek Sukarami, Kompol Ikang Ade, langsung digiring ke ruang penyidik Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono menyatakan, sebelum melakukan pemanggilan istri pelaku utama ini, terlebih dahulu pihaknya melakukan penyampaian secara persuasif kepada keluarganya.
“Agar yang bersangkutan bisa memberi informasi maupun keterangan guna menyempurnakan tabir kejahatan yang dilakukan oleh suaminya,” ujar dia kepada awak media.
Harryo mengatakan, hal ini juga untuk mengembangkan aksi tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan dengan korban di cor di belakang distro di Maskarebet, Palembang.
Untuk saat ini, sambung Kapolrestabes, penyidik memfokuskan pada apa yang disampaikan tersangka Antoni dengan saksi Heni dalam rangkaian barang bukti yang diamankan. Saksi Heni juga tidak ada dalam video maupun dalam pembicaraan keterangan saksi yang ada.
“Untuk sempurnanya tindak pidana yang ada, tentu kami masih membutuhkan keterangan informasi dari Heni. Besar harapan kami semoga Heni tidak melibatkan diri dari peristiwa pidana yang terjadi, apakah turut merencanakan atau melindungi,” kata dia.
Harryo mengungkapkan, pihaknya berkeyakinan dengan indikasi saksi Heni mau datang ke Mapolrestabes Palembang secara sukarela, yang bersangkutan tidak terlibat namun akan memberikan informasi seluas luasnya kepada penyidik.
“Sehingga cerita yang kita buatkan secara resume akan menjadi sempurna dengan adanya keterangan pihak saksi khususnya Heni istri tersangka utama Antoni,” tandas dia. (kaf)