SEKAYU, fornews.co – Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Meski kehidupan Normal Baru telah dicanangkan dan pembatasan sosial dilonggarkan, Dodi mengajak warga Muba untuk menerapkan 3M secara disiplin, yaitu memakai maskwer, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, dan menjaga jarak minimal 1 meter dalam kehidupan sehari-hari pada masa pandemi ini .
“Jangan euforia dengan kehidupan Normal Baru, COVID-19 ini belum mencapai puncak, hal ini terbukti bukan hanya di daerah kita, namun juga daerah lain di Indonesia. Kondisi saat ini karena petugas medis kita menyisir seluruh perkantoran yang ada di Musi Banyuasin,” ujar Dodi saat memimpin Rapat Tim Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kabupaten Muba secara virtual, di Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Senin (05/10).
Menurut Dodi, tatanan kehidupan Normal Baru harus diikuti dengan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan seperti memakai masker saat beraktivitas, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
“Mulai sekarang kita tegaskan kembali untuk meminimalisir kegiatan yang mengakibatkan terjadinya kerumunan orang akan dilarang. Acara-acara resepsi ditunda walaupun maklumat Kapolri sudah dicabut. Hal ini agar kasus (COVID-19) ini tidak semakin bertambah,” katanya.
Dodi juga akan mendorong Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat, Disiplin dan Produktif di Era Kebiasaan Baru COVID-19 menjadi Peraturan Daerah agar memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat.
“Memutuskan penularan COVID-19 perlu penegakan hukum juga ketegasan kita bersama, ini untuk melindungi masyarakat kita,” tuturnya.
Hal senada disampaikan Wakil Bupati Muba Beni Hernedi. Pria yang akrab disapa Kuyung Ben ini mengimbau agar masyarakat menghindari kerumunan, dan juga acara yang dapat menghadirkan orang banyak seperti acara pernikahan dan kegiatan lainnya. Hal itu menurutnya karena masih minimnya kesadaran masyarakat akan protokol kesehatan.
“Saya kira pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dapat kita lakukan di Muba, tapi mungkin nanti ketika secara kasus dan tingkat penularan sudah tidak terkendali,” ucap Beni.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba dr Azmi Dariusmansyah memaparkan update terbaru di Kabupaten Muba per tanggal 4 Agustus 2020 terkonfirmasi positif 259 orang dengan 126 proses perawatan, 122 dinyatakan sembuh dan meninggal 11.
“Klaster perkantoran yang terjadi disebabkan kondisi di Muba tingkat kepatuhan terkait protokol kesehatan kita sangat rendah. Untuk itu mari sama-sama kita disiplin menerapkan protokol kesehatan, baik dari luar maupun di lingkungan tempat kerja kita,” kata Azmi.
Direktur RSUD Sekayu dr Makson Parulian Purba mengusulkan penambahan Rumah Sakit Darurat COVID-19, dalam mencegah semakin beratnya kasus yang dirawat.
“Kita terus berusaha meningkatkan kapasitas dan fasilitas yang ada, serta obat-obatan dan teknik pengobatan kita untuk menekan kasus COVID-19,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya juga sepakat dalam pencegahan acara resepsi pernikahan di tengah masyarakat guna memutuskan rantai penyebaran virus corona.
“Kita sarankan untuk Perbup Nomor 67 tahun 2020 didorong jadi Peraturan Daerah agar sanksi bisa lebih ditegaskan lagi,” katanya. (ads/ije)
#satgascovid19 #ingatpesanibu #ingatpesanibupakaimasker #ingatpesanibujagajarak #ingatpesanibucucitangan #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitangandengansabun