PALEMBANG, fornews.co – Puluhan massa dari Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI) mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jumat (29/7/2022), dengan membawa sejumlah tuntutan.
Menurut Koordinator Lapangan, Ing Suardi, pihaknya meminta Kejati Sumsel untuk menindaklanjuti indikasi korupsi yang terjadi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) dan Pemprov Sumsel.
“Kami meminta Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas indikasi pelaku korupsi ganti untung atas pergantian lahan jalan Tol di Kabupaten OKI,” tegas dia.
Kemudian, LAAGI juga meminta Kejati Sumsel mengusut tuntas dugaan dan indikasi korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Kabupaten Empat Lawang pada tahun 2021.
Tuntutan terakhir, Ing Suardi meminta Kejati Sumsel menangkap diduga mafia proyek pada Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pemukiman (PU Perkim) Sumsel.
“Ada indikasi Bernama DF, pada proyek konstruksi penataan kawasan rumah kumuh di Desa Kijang Ulu, Kayu Agung, serta pelanggaran terhadap Perpres nomo 12 tahun 2021,” tandas dia.(aha)