FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 27 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Koalisi Damai Kecam Komdigi terhadap X, yang Minta Turunkan Konten Soal Sejarah di Sejumlah Akun

Kamis, 19 Juni 2025 | 19:35
Ilustrasi Koalisi Damai. (fornews.co/ist)

Ilustrasi Koalisi Damai. (fornews.co/ist)

JAKARTA, fornews.co – Koalisi Demokratisasi dan Moderasi Ruang Digital Indonesia (Koalisi Damai), mengecam permintaan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terhadap X untuk menurunkan konten bertema sejarah di sejumlah akun di platform tersebut.

Terhadap hal itu, maka Koalisi Damai mendesak Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, untuk menghentikan praktik moderasi konten serampangan di platform media sosial dan menjalankan mandat konstitusi untuk melindungi kebebasan berekspresi.

“Bila konten yang dipermasalahkan merupakan konten jurnalistik, maka penyelesaian harus dilakukan melalui mekanisme pengaduan ke Dewan Pers, bukan dengan mengintervensi langsung platform digital,” ujar bunyi desakan dari Koalisi Damai, lewat rilis resminya, Kamis (19/6/2025).

BacaJuga

Viral di Medsos, Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Palembang Diringkus Jajaran Polda Sumsel

Imbas Hubungan Tak Harmonis, Pria Lubuklinggau Ini Diteriaki Maling oleh Mertua hingga Diamuk Warga

Drama Singkat Korban Aniaya Pelaku Penggelapan di Palembang yang Viral di Medsos Selesai Lewat RJ

Load More

Berikutnya, seluruh korporasi media sosial untuk menunjukkan komitmennya melindungi kebebasan berekspresi dengan menolak permintaan penghapusan konten dari pemerintah Indonesia, bila tidak disertai dengan alasan yang transparan, proporsional, dan sesuai dengan standar HAM internasional.

Kemudian, Komisi I DPR RI untuk menjalankan fungsi pengawasannya dengan mengevaluasi total kewenangan Komdigi dalam mengontrol konten di media sosial, serta praktik moderasi konten serampangan yang mereka lakukan.

Koalisi yang terdiri dari 16 organisasi masyarakat sipil dan individu yang memiliki perhatian atas isu moderasi konten di Indonesia itu menyebut, permintaan takedown menarget setidaknya dua akun, yakni @neohistoria_id dan @perupadata. Keduanya mengunggah konten kritis terkait kasus pemerkosaan pada kerusuhan Mei 1998.

Kasus ini kembali menjadi perdebatan publik, akibat pernyataan sejumlah pejabat pemerintah yang membantah terjadinya kekerasan seksual yang sistematis dalam peristiwa itu.

Pada 18 Juni 2025, akun media sosial sejarah, @neohistoria_id, mendapatkan surel dari X yang berisi pemberitahuan bahwa platform itu menerima laporan dari Komdigi mengenai adanya konten dari akun tersebut yang dianggap melanggar peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Konten yang dimaksud dalam surel itu merupakan konten edukasi sejarah yang diunggah @neohistoria_id pada 17 Juni 2025. Bunyi cuitan itu, “Ave Neohistorian! Jauh sebelum Fadli Zon, Wiranto yang sebelumnya menjabat sebagai Panglima ABRI, pernah mengutarakan nada serupa bahwa peristiwa kerusuhan Mei 1998 tidak pernah terjadi (SEBUAH UTAS)”.

Pada hari yang sama, akun @perupadata juga mendapat surel dari X dengan pesan aduan yang sama. Aduan dari Kemenkomdigi tersebut terkait dengan konten yang diunggah pada 15 Juni 2025. Bunyi akun tersebut yakni,

“Menteri Kebudayaan, sedang menulis ulang sejarah, tapi mengabaikan fakta bahwa kerusuhan 1998 diwarnai catatan kelam perkosaan massal. Padahal data menunjukkan ada 152 orang jadi korban kekerasan seksual selama masa kritis, 20 di antaranya meninggal.”

Alasan yang disampaikan dalam e-mail terkait permintaan konten yang diunggah kedua akun itu, menyebut adanya dugaan pelanggaran terhadap hukum Indonesia.

Namun tidak dijelaskan secara rinci bagian mana dari konten yang dianggap melanggar maupun dasar hukum apa yang digunakan. Ketidakjelasan ini mencerminkan kurangnya transparansi dalam proses takedown konten, yang membuka ruang bagi penyalahgunaan wewenang.

Praktik seperti ini melanggar kebebasan berekspresi, karena tanpa akuntabilitas dan mekanisme keberatan yang transparan, tindakan semacam ini dapat digunakan untuk membungkam kritik terhadap kebijakan pemerintah.

Permintaan penurunan konten oleh Kemenkominfo juga terjadi terkait wacana publik lain. Akun @ZakkiAmali mengalami hal serupa dengan cuitannya yang menyoroti tambang nikel di Raja Ampat. Sementara konten @MF_Rais diadukan untuk konten terkait negosiasi perdagangan Indonesia dengan AS.

SAFEnet mencatat upaya permintaan penurunan konten masif terjadi terhadap konten-konten yang bersifat kritis terhadap penyelenggaraan negara, seperti selama Pemilu 2024, penolakan tambang nikel, hingga kritik terhadap pejabat publik.

Pola berulang ini menunjukkan adanya kecenderungan intervensi terhadap ruang digital, khususnya terhadap konten-konten yang dianggap kritis, yang dapat membahayakan demokrasi dan kebebasan sipil di ranah daring. (kaf)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Koalisi DamaiKomdigikontenmedia sosialMenkomdigiMeutya Hafid
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Desak Jamaah Taati Protokol Kesehatan, Otoritas Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Siapkan Layanan Kesehatan

Next Post

Menteri Pariwisata, Widiyanti: Tetap Utamakan Keselamatan Berwisata

Kasi Intelijen Kejari Palembang Dr M Ali Rizza didampingi Kasi Pidsus Arjansyah Akbar, serta Kasubsi Penyidikan Rio, saat memberi keterangan kepada awak media di Kantor Kejari Palembang, Selasa (27/10/2026). (fornews.co/Sidratul Muntaha)
Metropolis

Alasan Kejari Palembang Tak Ada Oknum Anggota DPRD Jadi Tersangka Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan

Selasa, 27 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co - Penetapan dua tersangka kasus dugaan korupsi pemeliharaan lampu jalan di Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang oleh Kejaksaan Negeri...

Read more
Dua tersangka inisial IS dan D yang ditetapkan Kejari Palembang dan langsung dilakukan penahanan di Lapas Kelas 1 Palembang, Selasa (27/10/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Kejari Palembang Tetapkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Pemeliharaan Lampu Jalan, Ada PPK dan Penyedia

Selasa, 27 Oktober 2026
Massa aksi dari Koalisi Pers Sumsel saat ditemui Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rony Samtana, usai peristiwa pengeroyokan dua jurnalis di depan Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)

Koalisi Pers Sumsel Sebut Irjen Pol Rony Samtana Lamban Tangani Kasus Penganiayaan dan Intimidasi Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2026
M Sigit Muhaimin, kuasa hukum korban pengeroyokan di depan Mapolda Sumsel. (fornews.co/ist)

Aduan Korban Pengeroyokan di Depan Mapolda Sumsel Direspons Divpropam Polri dengan Terbitnya SP2HP2

Senin, 26 Oktober 2026
JPU Kejari OKU Timur menghadirkan enam saksi pada sidang kasus dugaan korupsi penyaluran KUR BSB Cabang Martapura, di PN Kelas 1A Khusus Palembang, Senin (26/10/2026). (fornews.co/ist)

Fakta Sidang Korupsi Penyaluran KUR Bank Sumsel Babel Martapura, Saksi Sebut Ada Tekanan dari Terdakwa

Senin, 26 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In