KAYUAGUNG, fornews.co – Perlawanan dan usaha untuk kabur yang dilakukan oleh dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang meresahkan sejumlah warga Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) sia-sia setelah timah panas aparat bersarang di kaki mereka, Selasa (07/04).
Kedua pelaku yang diketahui bernama Muji dan Agus ini diamankan oleh Buser Satreskrim Polres OKI setelah dilakukan penyelidikan terkait keberadaan para pelaku. “Tim Buser Sat Reskrim Polres OKI melakukan penyelidikan dan mencari info. Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan dan info yang didapat, kemudian pada hari selasa dini hari dilakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku Curas yang terjadi di Jalan Raya poros Desa Air Pedara Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI,” ungkap Kasubbag Humas Polres OKI, AKP Iryansyah.
Namun, lanjutnya lantaran mencoba kabur dan berupaya melakukan perlawanan terhadap petugas terpaksa kedua pelaku diberikan tindakan tegas terukur dan mengenai kaki para pelaku.
Dijelaskan Iryansyah, para pelaku ini diketahui telah melakukan aksi curas di TKP pada 4 April 2020 lalu. Saat itu pelaku beserta dua rekan mereka yang saat ini belum tertangkap melakukan curas terhadap korban saat melintas di TKP.
Korban yang menurut informasih merupakan pasangan suami istri melintas dengan menggunakan mobil sekitar pukul 03:00 WIB. “Tiba di TKP kendaraan korban diberhentikan oleh salah satu pelaku, dan kemudian korban menghentikan laju mobilnya. Saat itulah datang lagi 3 orang pelaku yang keluar dari pinggir jalan dan menodongkan senjata api ke arah korban,” tutur Iryansyah.
Melihat apa yang dilakukan oleh para pelaku, korban pasrah dan kemudia pelaku diikat dan dibawa masuk ke dalam salah satu kebun. Usai melakukan aksinya, para pelaku langsung melarikan diri dengan membawa harta benda termasuk mobil milik korban. (rif)

















