Sebanyak 33 orang yang terjaring razia masker tim gabungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Palembang langsung digelandang ke Asrama Haji Palembang untuk dikarantina sehari semalam, Kamis (30/04/2020).
Razia yang dilakukan di Simpang Charitas dan Simpang Polda sempat mendata dan memperingati warga sebelum dibebaskan. Menjelang siang diputuskan warga terjaring razia harus menjalani karantina. Warga yang terjaring razia didata, disuruh membaca poster mengenai COVID-19, dan mendengar arahan sebelum di karantina dalam kamar tanpa fasilitas AC. (matakamera/fornews.co/mushaful imam)























