PALEMBANG, fornews.co – Pihak kepolisian terus memburu 9 tahanan yang masih buron pasca kaburnya 30 tahanan di Mapolresta Palembang, pada Minggu, 5 Mei lalu. Hingga Senin (17/06), kepolisian telah berhasil menangkap 21 orang.
Kasat Narkoba Polresta Palembang, Kompol Akbar mengatakan, mulai saat ini mereka tidak akan memberikan imbauan lagi kepada para tahanan untuk menyerahkan diri. Menurutnya, sisa tahanan kabur yang berjumlah 9 orang ini akan dilakukan tindakan tegas dan terukur.
“Sampai sekarang masih dalam pengejaran. Kami tidak ada lagi imbauan dan biarkan kami tetap berupaya menangkap,” kata Akbar.
Untuk diketahui, pada Juni ini Polresta Palembang yang bekerja sama dengan jajaran kepolisian di Indonesia, termasuk Bareskrim berhasil menangkap 3 dari 12 tahanan dalam status Daftar Pencarian orang (DPO). Dengan demikian, tersisa 9 tahanan yang masih buron.
Adapun tiga tahanan tersebut yakni, Boy Budiono (59), warga Jalan Sukakarya, Kecamatan Sukarame Palembang. Boy ditangkap oleh Satuan Unit Reskrim Bogor, Sabtu (15/06) saat sedang bekerja di Cafe di Jalan Pancasan Kelurahan Pasir, Kota Bogor.
Sedangkan 2 tahanan lainnya, Syahril warga Jalan KH Umar Kecamatan Sebran Ulu I, Palembang dan Afis alias David warga Jalan KH Azhari Lorong Sungai Lumpur Darat, Kecamatan SU II Palembang.
Keduanya berhasil diringkus, Minggu (09/06) oleh petugas kepolisian. Masing-masing mendapat sebutir timah panas di salah satu kakinya karena mencoba melakukan perlawanan saat hendak ditangkap.
Syahril diringkus petugas Satres Narkoba Polresta Palembang, ketika berada di Desa Tanjung Raya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir dan Afis alias David ditangkap petugas saat berada di Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir.(irs)