
“Program pemberian obat massal pencegahan penyakit kaki gajah (Filariasis), pada bulan eliminasi kaki gajah (Belkaga) tahap 2 digelar serentak dibulan Oktober 2016,” ujar Camat Peninjauan, OKU, Feri Iswan saat monitoring program pemberian obat massa pencegahan kaki gajah, Senin (14/10).
Feri menjelaskan, monitoring yang dilakukan beserta perangkatnya memastikan semua penduduk mulai dari usia 2 hingga 70 tahun mendapatkan pelayanan obat yang dibagikan secara gratis oleh petugas di lapangan. “Tapi pemberian obat ini, tidak berlaku bagi anak dibawah umur 2 tahun dan ibu hamil. Serta penduduk yang mengalami gangguan jantung, darah tinggi, epilepsi dan penyakit kronis lainnya,” terangnya.
Camat juga meminta petugas dapat jemput bola mendatangi rumah-rumah masyarakat bagi yang belum terlayani kemari. Hal itu membutuhkan peran aktif dari semua pihak agar tujuan Indonesia bebas dari penyakit kaki gajah dapat terwujud. “Program ini, merupakan program nasional yang telah berjalan sejak dua tahun berturut-turut terhitung tahun 2015 dan tahun 2016 ini,” bebernya.
Dia juga menyampaikan, pemberian obat pencegah massal penyakit kaki gajah (Filariasis) ini merupakan upaya memutuskan mata rantai penularannya. Kaki gajah ini merupakan penyakit menular menahun, yang disebabkan oleh cacing filaria dan ditularkan melalui nyamuk.
“Sajuh ini, dari data yang saya terima belum ada penderita kaki gajah di Kecamatan Peninjauan dan OKU umumnya. Mudah-mudahan tidak ada yang mengalami penyakit kaki gajah,” pungkasnya. (ibr)

















