PALEMBANG, fornews.co – Fraksi-fraksi DPRD Sumsel menyampaikan Pandangan Umum pada Rapat Paripurna lanjutan, Senin (21/2/2022), usai mendengarkan mendengarkan pejelasan Gubernur Sumsel Herman Deru terhadap terhadap 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2022.
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, Muchendi M, SE, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi, SH, dihadiri Pj. Sekretaris Daerah SA. Supriono, beserta perwakilan OPD dan tamu undangan lain secara langsung maupun virtual.

Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi diawali oleh Fraksi Partai Golkar, dengan juru bicara Fatra Radezayansyah, ST, MM, dilanjutkan Fraksi PDIP Hj. Sumiati, SH, MM, kemudian Partai Gerindra oleh Prima Salam, SH, Fraksi Demokrat Ir M Kanoviyandri, Fraksi PKB oleh Meri, SPd, Fraksi Nasdem oleh Yenny Elita, SPd, MM, Fraksi PKS oleh Ahmad Toha, SPd.I, MSi, Fraksi PAN Toyep Rakembang, SAg, diakhiri oleh penyampaian Fraksi Hanura Perindo Syahrudin, ST, MM.
Dalam Pandangan Umum Fraksi-fraksi tersebut menyampaikan dukungan, tanggapan, saran dan masukan terhadap keempat Raperda yang diajukan oleh eksekutif.

Pertama, Raperda tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing; Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Hutan Produksi dan Hutan Lindung di Provinsi Sumatera Selatan; Raperda tentang Jasa Kontruksi; dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pemberian Insentif Dan Kemudahan Penanaman Modal.

Kemudian, Fraksi-fraksi Menyikapi beberapa hal terkait bidang pemerintahan, Perekonomian, Pertanian, Pendidikan, Kesehatan, Kesejahteraan Rakyat serta infrastruktur, dan upaya dalam pemulihan ekonomi masyarakat terdampak Pandemi. (aha)