FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    Direktur Utama Tempo Digital, Wahyu Dhyatmika. (fornews.co/ist)

    [OPINI] Media Beretika Bukan Media yang Tidak Pernah Salah

    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 27 Oktober 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Metropolis

Ini Aksi dan Tuntutan Umat Islam Sumsel untuk Ahok

Senin, 10 Oktober 2016 | 11:14
Gabungan Umat Islam Sumsel mendengarkan orasi dari Ustad Umar Said dari Forum Umat Islam, di Gedung DPRD Sunsel, Senin (10/10)

Gabungan Umat Islam Sumsel mendengarkan orasi dari Ustad Umar Said dari Forum Umat Islam, di Gedung DPRD Sunsel, Senin (10/10)

BacaJuga

Hasil Drawing Piala Soeratin Nasional 2025, Ini Lawan-lawan yang Dihadapi Tim Asal Sumsel   

Ini Respons Kalapas Kelas I Palembang, Terkait Ditemukannya Warga Binaan Tewas di Kamar Mandi

Pertama Dipercaya Mendagri Jabat Pj Gubernur, Ini Komitmen Elan Setiadi untuk Sumsel

Load More
Gabungan Umat Islam Sumsel mendengarkan orasi dari Ustad Umar Said dari Forum Umat Islam, di Gedung DPRD Sunsel, Senin (10/10)
Gabungan Umat Islam Sumsel mendengarkan orasi dari Ustad Umar Said dari Forum Umat Islam, di Gedung DPRD Sunsel, Senin (10/10)

PALEMBANG-Gabungan umat Islam di Sumsel, yang terdiri dari HMI, PII, KAHMI, FUI, FPI, HTI, MUI, RMI, NU, Muhammadiyah Humanika, FMI, SIJARUM dan MASIKA, mengecam keras pernyataan keras dari Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok, yang telah melecehkan Firman Allah SWT yang termaktub dalam Alquran Surat Al Maidah ayat 51.

Umat Islam Sumsel menilai, Ahok tidaklah pantas melecehkan agama lain apalagi Islam. Ahok tidak mencerminkan sosok seorang panutan rakyat atau pejabat publik, sikap toleransi umat beragama, tidak juga pada diri Ahok.

“Target kita hanya satu, penjarakan Ahok lima tahun. Saat inilah kita bersatu padu. Kalau bareskrim, Kapolri tidak mempidanakan, ada apa dengan mereka,” ungkap Ustad Umar Abdul Azis dari FPI, dalam orasinya, saat melakukan aksi di halaman Gedung DPRD Sumsel, Senin (10/10).

“barang siapa menafsirkan Alquran dengan logika dan pemikirannya, dia salah meskipun benar. Apalagi kalau Alquran di logikakan dan ditafsirkan oleh orang di luar Islam. Ini adalah penghinaan dan kita tidak terima,” tegasnya.

Umar Said dari Forum Umat Islam menyatakan, majelis ulama sepakat Ahok tidak menerima Alquran, menyatakan Ahok salah. Kapolri, Bareskrim belum menerima laporan tentang penistaan agama. Dihadapan para pelaku aksi dan perwakian DPRD Sumsel, Umat Islam Sumsel menuntut Ahok, melalui Ketua Umum DPRD Sumsel Giri Ramanda untuk mengusulkan atau merekomendasikan pemecatan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Pidanakan Gubernur DKI (Ahok) ke pihak yang berwajub, yakni aparat penegak hukum Polda Sumsel, dan agar Polda Sumsel agar memproses secepatnya ke Mabes Polri mengenai tuntutan dan laporannya nanti dari kami,” ungkapnya.

Ustad Taufik Hasnuri menyatakan, mampukah umat Islam meningkatkan kejayaan. Kalau kasus Ahok ini lewat begitu saja, apakah semua umat Islam cukup hanya berdiam diri. Gerakan ini sendiri merupakan gerakan moral dan murni bangkit dari ketersakitan hati nurani Umat Islam di Indonesia dari penistaan agama, yang dilakukan oleh beberapa pejabat publik/ tokoh agama. “Kali ini Ahok sebagai pejabat publik sangat tidak mencerminkan toko pejabat dan sudah kesekian kalinya. Ahok telah melanggar aturan pidana dalam Pasal KUHP pasal 156 poin a, tentang penistaan agama,” ujarnya.

Sementara, perwakilan DPRD Sumsel yang menyaksikan orasi umat islam Sumsel, Wakil Ketua DPRD Yansuri, Chairul S Matdiah, Mgs Syaiful Padli, Husni Thamrin dan Joncik Abdullah.

Wakil Ketua DPRD Sumsel Chairul S Matdiah menuturkan, apa yang disampaikan Gubernur DKI yang menghina umat islam sangat menggores rakyat Indonesia. “Tapi walau kita terhina, jangan sampai anarkis. Ada hukum dan harus jerat dengan pasal 310 dan 311 karena sudah menghasut umat islam,” tuturnya. (tul)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: FeaturedMetropolisPalembangsumsel
Deskripsi Banner

ADVERTISEMENT
Previous Post

Gawat, Ada Praktik Politik Uang di Pilkades Saung Naga

Next Post

PACOM Fellowship Bantu Alat ICT untuk Sukseskan Asian Games

Massa aksi dari Koalisi Pers Sumsel saat ditemui Kapolda Sumsel, Irjen Pol Rony Samtana, usai peristiwa pengeroyokan dua jurnalis di depan Mapolda Sumsel beberapa waktu lalu. (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)
Metropolis

Koalisi Pers Sumsel Sebut Irjen Pol Rony Samtana Lamban Tangani Kasus Penganiayaan dan Intimidasi Jurnalis

Senin, 26 Oktober 2026

PALEMBANG, fornews.co - Sudah 13 hari atau masuk dua pekan, namun perkembangan dari kasus penganiayaan dan intimidasi terhadap dua jurnalis...

Read more
M Sigit Muhaimin, kuasa hukum korban pengeroyokan di depan Mapolda Sumsel. (fornews.co/ist)

Aduan Korban Pengeroyokan di Depan Mapolda Sumsel Direspons Divpropam Polri dengan Terbitnya SP2HP2

Senin, 26 Oktober 2026
Terdakwa Yudi Kurniawan, Kawilker Karang Agung pada KSOP Kelas I Palembang, kasus dugaan korupsi berupa pungutan di luar ketentuan terhadap perusahaan agen kapal saat sidang, di PN Kelas 1A Khusus Palembang, Senin (26/10/2026). (fornews.co/ist)

Kasus Pungli 23 Perusahaan Agen Kapal, Kawilker Karang Agung KSOP Kelas I Palembang Didakwa Terima Rp2,345 M

Senin, 26 Oktober 2026
Pemerhati Transportasi Laut, Akbar Ikramsyah. (fornews.co/ist)

Viral Bau Babi di Kapal ASDP Bikin Mual, Pemerhati Transportasi Laut Desak Kapal Khusus Ternak Masuk APBN

Senin, 26 Oktober 2026
TKP pengolahan dan distribusi BBM ilegal di Desa Mekar Sari, Kecamatan Rawas Ilir, Muratara, usai dibongkar Bareskrim Polri, pada Jumat (23/10/2026) kemarin. (fornews.co/ist)

Praktik Ratiga Abdi Meksa di Muratara Kelola BBM Ilegal Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibongkar Bareskrim Polri

Minggu, 25 Oktober 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In