FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Pemanjat cilik Kota Palembang, Dino Pramana Dipa, usai pengalungan medali pada katagori Boulder U-11 Putra, di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (5/7/2026) kemarin. (fornews.co
/ist)

    Festival Panjat Tebing Kelompok Umur 2026: Dua Pemanjat Cilik Palembang Rebut 2 Emas 1 Perak

    Atlet muda cheerleading saat mengikuti Indonesian Cheerleading Association (ICA) South Sumatera Regional Championship 2026, di Lapangan Tenis Indoor Pierre A Tendean Palembang, Minggu (21/6/2026) kemarin. (fornews.co/foto: ist)

    Sebanyak 93 Atlet Muda cheerleading Unjuk Skill pada ICA South Sumatera Regional Championship 2026

    Siswa SMPN 9 Palembang, Fatih Noor Kertanegara, usai penyerahan medali juara 1 O2SN Tingkat Kota Palembang Tahun 2026 cabor Panjat Tebing, di Venue Panjat Tebing JSC Palembang, Minggu (14/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

    Cabor Panjat Tebing O2SN Tingkat Kota Palembang, Siswa SMPN 9 Rebut Juara Nomor Lead dan Speed Putra Individu

    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot

    Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

    STRUGGLE II Buka Ruang Inklusif bagi Seniman Neurodivergen di Ekosistem Seni Rupa

    LUKISAN karya Samodro. (foto fornews)

    STRUGGLE II: “Kolaborasi Dua Sisi” Pertemuan Tujuh Seniman di Jogja

    PATUNG kuda karya Hery Maizul turut dipamerkan di Bale Gadeng, Sagan. (foto fornews.co/adam)

    Pameran Seni Rupa ‘Merdeka dalam Perbedaan’ Ditutup Akhir Agustus

    Gelar Merti Umbul, Warga Karangwuni akan Kembalikan Fungsi Sungai Belik

    RUANG buku menjadi salah satu konsep semacam warmindo Tegal Pakel, Sleman, yang diminati pengunjung. (foto fornews.co/adam)

    Bekas Timbunan Sampah Disulap menjadi Ruang Dialog dan Interaksi

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 29 September 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Ini Alasan Lengkap Mularis Djahri Laporkan Dirkrimsus Polda Sumsel ke Propam Mabes Polri

Selasa, 16 Agustus 2022 | 20:35
Komisaris PT Campang Tiga, Mularis Djahri. (fornews.co/ist)

Komisaris PT Campang Tiga, Mularis Djahri. (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Pengusaha asli Sumsel, Mularis Djahri, yang terjerat kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan perambahan perkebunan secara ilegal, hingga ditahan Ditreskrimum Polda Sumsel, tetap melakukan perlawanan.

Pasca-ditahan dan pihak Polda Sumsel menyita uang sekitar Rp 21 miliar dari rekening PT Campang Tiga, perusahaan miliknya, Mularis balik melaporkan Dirkrimsus Polda Sumsel ke Kadiv Propam Mabes Polri. Laporan tersebut terkait penangkapan dan penahanan, yang diduga tidak memenuhi unsur terhadap dirinya.

Surat tertanggal 12 Agustus 2022 itu ditujukan kepada Kadiv Propam Polri, dan ditembuskan kepada Presiden RI, Ketua Komisi III DPR RI, Kapolri, Jaksa Agung RI, Menkopolhukam, Kepala Bareskrim, dan Karowasidik Polri.

BacaJuga

Viral di Medsos, Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Palembang Diringkus Jajaran Polda Sumsel

Imbas OTT Puluhan Kepala Sekolah dari Banyuasin, Polda Sumsel Tetapkan Oknum 2 PPPK Jadi Tersangka

Kapolda Sumsel Sumsel Sebut Ada Pelaku Perorangan dari 17 Tersangka Terkait Kasus Karhutla

Load More

Mularis yang juga mantan Calon Wali Kota (Cawako) Palembang ini, memohon Propam Polri melakukan pengawasan dan pemeriksaan, atas dugaan penyimpangan dalam proses penyidikan dengan nomor laporan polisi No.LP/A/216/XI1/2021.

Termasuk ke Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany, terkait penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan dugaan tindak pidana. Yakni Pasal 107 Jo Pasal 55 Undang-Undang (UU) Perkebunan dan Dugaan Tindak Pidana Pasal 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebagai komisaris PT Campang Tiga, Mularis dituding secara tidak sah mengerjakan, menggunakan, menduduki, dan/atau menguasai lahan perkebunan di areal perkebunan tebu PT Laju Perdana Indah (LPI), di Kecamatan Cempaka Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Sumsel.

Menurut Mularis, PT Campang Tiga sudah memegang izin sah untuk lokasi usaha perkebunan kelapa sawit seluas 12.000 hektar di Desa Campang Tiga Ilir, Kabupaten OKU Timur, Sumsel.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati OKU Timur Nomor: 232/KPTS/693/1/2004 Tahun 2004 dan perpanjangan pada tanggal 6 Desember 2007.

“Sedangkan PT LPI yang menurut penyidik dalam laporan model A ini, adalah pemilik lahan tersebut. Namun faktanya, PT LPI tidak memiliki izin lokasi di Desa Campang Tiga Ilir,” ungkap Mularis dalam suratnya.

Mularis menjelaskan, PT Campang Tiga sudah melaksanakan kewajiban perusahaan. Salah satunya melakukan ganti rugi kepada masyarakat setempat.
Kemudian dengan cara pelepasan hak yang merupakan bukti autentik, bahwa telah terjadi peralihan yang sah secara kesepakatan mufakat, antara Pihak PT Campang Tiga dan masyarakat pemilik tanah di Desa Campang Tiga llir, Kecamatan Cempaka Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

“Kombes Pol M Barly Ramadhany selaku penyidik menetapkan saya selaku tersangka, pada saat hadir dalam proses penyidikan selaku saksi, dan langsung dinyatakan sebagai pelaku tindak pidana atas peristiwa tersebut,” jelas dia.

“Dia (Barly Ramadhany) juga menetapkan saya sebagai tersangka dan dilanjutkan dengan penangkapan dan penahanan dalam kurun waktu kurang dari 12 jam. Namun tanpa menunjukkan serta menjelaskan alasan obyektif, maupun subyektif penangkapan dan penahanan tersebut,” tegas dia.

Mularis melanjutkan, bahwa bukti-bukti dalam proses pemeriksaan penyidikan tidak ada satu pun yang memiliki keterkaitan dengan unsur-unsur dalam Pasal 107 huruf a Jo Pasal 55 UU Perkebunan Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP Jo, Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tak hanya itu, Mularis keberatan karena penyidik menetapkan putranya, Hendra Saputra, sebagai tersangka dalam kurun waktu kurang dari 12 jam. Lalu setelah itu, polisi menangkap dan menahan putranya.

“Penyidik diduga akan terus melakukan ketldakprofesional dalam menjalankan penyidikan, penyimpangan serta penyalahgunaan wewenang,” tandas dia. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Mularis DjahriPengusaha Sumselperambahan perkebunanPolda SumselPT Campang TigaTindak Pidana Pencucian UangTPPU
ADVERTISEMENT
Previous Post

Maksimalkan Vaksinasi Kelompok Rentan, Pemprov Sulawesi Selatan Perkuat Komunikasi Risiko

Next Post

Momen Timnas Diundang Presiden Jokowi Ikut Upacara Detik-detik Proklamasi RI

KEPALA Dinas Kebudayaan Kota Jogja Yetti Martanti memimpin diskusi Konsolidasi dan Pemantapan Substansi Pengajuan Jogjakarta UNESCO World Book Capital 2028 di Ruang Wijaya Kusuma, Taman Budaya Embung Giwangan, Senin, 28 September 2026. (foto fornews.co/pemkot
Gaya Hidup

Buku sebagai Kekuatan Kebudayaan, Jogja menuju World Book Capital 2028

Selasa, 29 September 2026

JOGJA, fornews.co — Upaya Jogja mengajukan diri sebagai UNESCO World Book Capital 2028 mulai diarahkan pada penguatan ekosistem perbukuan yang...

Read more
Suasana Diskusi Publik Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan, Bersama Mewujudkan Keselamatan Ketenagalistrikan untuk Ruang Usaha dan Ruang Publik yang Aman, Tertib dan Berkelanjutan di Auditorium PLN Icon Plus, Palembang, Senin (28/9/2026). (fornews.co/ist)

Bicara Keselamatan Ketenagalistrikan, PLN UID S2JB Sebut Tak Lagi Sekadar Menyangkut Tata Ruang

Senin, 28 September 2026
Lima saksi dihadirkan JPU Kejati Sumsel pada sidang kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit BRI kepada PT BSS dan PT SAL, di PN Palembang Kelas 1A Khusus, Senin (28/9/2026). (fornews.co/Sidratul Muntaha)

Usai Sidang, 8 Terdakwa Kasus Kredit Macet BRI Masuk Innova Tanpa Diborgol dan Tak Pakai Rompi Tahanan

Senin, 28 September 2026
KAPL menyorot dan mempertanyakan dasar hukum kesepakatan antara Pemkab Muba, DPRD Muba dan Polres Muba terkait masa transisi legalisasi penyulingan minyak rakyat. (fornews.co/ist)

Dasar Hukum Kesepakatan Soal Tidak Menindak Illegal Refinery di Muba Disorot dan Dipertanyakan

Minggu, 27 September 2026
Jembatan Perintis Garuda Merah Putih di Desa Campursari, Musi Rawas, mengalami kerusakan setelah dilintasi truk tronton bermuatan alat berat dengan total tonase mencapai 36 ton, pada Kamis (24/9/2026) malam lalu. (fornews.co/tangkap layar)

Tronton Bertonase 36 Ton Bikin Patah Jembatan Garuda Merah Putih Musi Rawas yang Baru Dipakai 40 Hari

Minggu, 27 September 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In