FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    MENTERI Komdigi Meutya Hafid foro bersama sejumlah jurnalis senior dalam deklarasi Serikat Wartawan Senior Indonesia SWSI sebagai wadah kolaborasi dan kontribusi intelektual bagi insan pers berpengalaman, Jakarta, Jum’at, 17 April. (foto fornews.co/komdigi)

    Serikat Wartawan Senior Indonesia, Jurnalis 60 Tahun ke Atas

    AI atau Artificial Intelligence, dapat menggerus daya pikir kritis. Hal itu disampaikan Wamen Komdigi, Nezar Patria, dalam Workshop AI Talent Factory 2 di Universitas Gadjah Mada, Jogjakarta, Jum'at, 17 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    AI Mengambil Alih Nalar, Wamen Nezar Ingatkan Gejala Serius di Pendidikan

    FORUM “Safety Talk” yang digelar Kementerian Pariwisata bersama BPOLBF pada Kamis, 16 April. (foto fornews.co/kemenpar)

    Labuan Bajo Benahi Sistem Keselamatan Wisata Bahari

    SEKRETARIS Ditjen GTKPG, Temu Ismail, dalam keterangannya di laman resmi Kemendikdasmen, pekan ini. (foto fornews.co/kemendikdasmen)

    Kemendikdasmen Perpanjang Pelatihan Inklusif hingga 25 April

    LOMAN Park Hotel Jogja terlihat dari luar usai senja di kawasan Gejayan yang pernah menjadi sejarah pada masa Belanda menduduki Jogjakarta. (foto fornews.co/loman park)

    Loman Park Menjaga Warisan Jawa dari Arsitektur hingga Rasa

    SALAH seorang pelaku dalam penindaklanjutan proses hukum. (foto fornews.co/kemenhut)

    Aparat Kejar Jejak Jaringan Perdagangan Satwa di Papua

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Ini Alasan Lengkap Mularis Djahri Laporkan Dirkrimsus Polda Sumsel ke Propam Mabes Polri

Selasa, 16 Agustus 2022 | 20:35
A A
Komisaris PT Campang Tiga, Mularis Djahri. (fornews.co/ist)

Komisaris PT Campang Tiga, Mularis Djahri. (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Pengusaha asli Sumsel, Mularis Djahri, yang terjerat kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan perambahan perkebunan secara ilegal, hingga ditahan Ditreskrimum Polda Sumsel, tetap melakukan perlawanan.

Pasca-ditahan dan pihak Polda Sumsel menyita uang sekitar Rp 21 miliar dari rekening PT Campang Tiga, perusahaan miliknya, Mularis balik melaporkan Dirkrimsus Polda Sumsel ke Kadiv Propam Mabes Polri. Laporan tersebut terkait penangkapan dan penahanan, yang diduga tidak memenuhi unsur terhadap dirinya.

Surat tertanggal 12 Agustus 2022 itu ditujukan kepada Kadiv Propam Polri, dan ditembuskan kepada Presiden RI, Ketua Komisi III DPR RI, Kapolri, Jaksa Agung RI, Menkopolhukam, Kepala Bareskrim, dan Karowasidik Polri.

BacaJuga

Manajemen PT Indra Angkola Minta Polres Ogan Ilir Tangkap Lima DPO Kasus Dugaan Penggelapan BBM

Dugaan Kasus Penipuan Modal Usaha MBG, Oknum Polisi dan Istri Dilaporkan ke Polda Sumsel

Warga OKI Lapor ke Polda Sumsel, Imbas Tertipu Bisnis Dapur MBG dan Merugi Rp555 Juta

Load More

Mularis yang juga mantan Calon Wali Kota (Cawako) Palembang ini, memohon Propam Polri melakukan pengawasan dan pemeriksaan, atas dugaan penyimpangan dalam proses penyidikan dengan nomor laporan polisi No.LP/A/216/XI1/2021.

Termasuk ke Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany, terkait penetapan tersangka, penangkapan dan penahanan dugaan tindak pidana. Yakni Pasal 107 Jo Pasal 55 Undang-Undang (UU) Perkebunan dan Dugaan Tindak Pidana Pasal 5 UU Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebagai komisaris PT Campang Tiga, Mularis dituding secara tidak sah mengerjakan, menggunakan, menduduki, dan/atau menguasai lahan perkebunan di areal perkebunan tebu PT Laju Perdana Indah (LPI), di Kecamatan Cempaka Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Sumsel.

Menurut Mularis, PT Campang Tiga sudah memegang izin sah untuk lokasi usaha perkebunan kelapa sawit seluas 12.000 hektar di Desa Campang Tiga Ilir, Kabupaten OKU Timur, Sumsel.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati OKU Timur Nomor: 232/KPTS/693/1/2004 Tahun 2004 dan perpanjangan pada tanggal 6 Desember 2007.

“Sedangkan PT LPI yang menurut penyidik dalam laporan model A ini, adalah pemilik lahan tersebut. Namun faktanya, PT LPI tidak memiliki izin lokasi di Desa Campang Tiga Ilir,” ungkap Mularis dalam suratnya.

Mularis menjelaskan, PT Campang Tiga sudah melaksanakan kewajiban perusahaan. Salah satunya melakukan ganti rugi kepada masyarakat setempat.
Kemudian dengan cara pelepasan hak yang merupakan bukti autentik, bahwa telah terjadi peralihan yang sah secara kesepakatan mufakat, antara Pihak PT Campang Tiga dan masyarakat pemilik tanah di Desa Campang Tiga llir, Kecamatan Cempaka Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur.

“Kombes Pol M Barly Ramadhany selaku penyidik menetapkan saya selaku tersangka, pada saat hadir dalam proses penyidikan selaku saksi, dan langsung dinyatakan sebagai pelaku tindak pidana atas peristiwa tersebut,” jelas dia.

“Dia (Barly Ramadhany) juga menetapkan saya sebagai tersangka dan dilanjutkan dengan penangkapan dan penahanan dalam kurun waktu kurang dari 12 jam. Namun tanpa menunjukkan serta menjelaskan alasan obyektif, maupun subyektif penangkapan dan penahanan tersebut,” tegas dia.

Mularis melanjutkan, bahwa bukti-bukti dalam proses pemeriksaan penyidikan tidak ada satu pun yang memiliki keterkaitan dengan unsur-unsur dalam Pasal 107 huruf a Jo Pasal 55 UU Perkebunan Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP Jo, Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Tak hanya itu, Mularis keberatan karena penyidik menetapkan putranya, Hendra Saputra, sebagai tersangka dalam kurun waktu kurang dari 12 jam. Lalu setelah itu, polisi menangkap dan menahan putranya.

“Penyidik diduga akan terus melakukan ketldakprofesional dalam menjalankan penyidikan, penyimpangan serta penyalahgunaan wewenang,” tandas dia. (aha)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: Mularis DjahriPengusaha Sumselperambahan perkebunanPolda SumselPT Campang TigaTindak Pidana Pencucian UangTPPU
ADVERTISEMENT
Previous Post

Maksimalkan Vaksinasi Kelompok Rentan, Pemprov Sulawesi Selatan Perkuat Komunikasi Risiko

Next Post

Momen Timnas Diundang Presiden Jokowi Ikut Upacara Detik-detik Proklamasi RI

MENTERI Komdigi Meutya Hafid foro bersama sejumlah jurnalis senior dalam deklarasi Serikat Wartawan Senior Indonesia SWSI sebagai wadah kolaborasi dan kontribusi intelektual bagi insan pers berpengalaman, Jakarta, Jum’at, 17 April. (foto fornews.co/komdigi)
Peristiwa

Serikat Wartawan Senior Indonesia, Jurnalis 60 Tahun ke Atas

Sabtu, 18 April 2026

JAKARTA, fornews.co -- Sekelompok wartawan berusia di atas 60 tahun resmi mendirikan Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) di Jakarta. Organisasi...

Read more
AI atau Artificial Intelligence, dapat menggerus daya pikir kritis. Hal itu disampaikan Wamen Komdigi, Nezar Patria, dalam Workshop AI Talent Factory 2 di Universitas Gadjah Mada, Jogjakarta, Jum'at, 17 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

AI Mengambil Alih Nalar, Wamen Nezar Ingatkan Gejala Serius di Pendidikan

Sabtu, 18 April 2026
FORUM “Safety Talk” yang digelar Kementerian Pariwisata bersama BPOLBF pada Kamis, 16 April. (foto fornews.co/kemenpar)

Labuan Bajo Benahi Sistem Keselamatan Wisata Bahari

Sabtu, 18 April 2026
MENKOMDIGI Meutya Hafid memberikan sambutan dalam acara Deklarasi Serikat Wartawan Senior Indonesia di Gedung LSPR Sudirman Park, Jakarta Pusat, Jum'at, 17 April 2026. (foto fornews.co/ardi widiyansah/komdigi)

Jurnalis Senior Kunci Menjaga Standar Praktik Jurnalistik

Sabtu, 18 April 2026
SEKRETARIS Ditjen GTKPG, Temu Ismail, dalam keterangannya di laman resmi Kemendikdasmen, pekan ini. (foto fornews.co/kemendikdasmen)

Kemendikdasmen Perpanjang Pelatihan Inklusif hingga 25 April

Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In