PANGKALAN BALAI, fornews.co – Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Banyuasin, mendadak digeledah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Jumat (7/2/2025).
Tak hanya kantor Dinas PUPR, tim penyidik juga melakukan penggeledahan di Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).
Terkait penggeledahan tersebut, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH menyatakan, bahwa Kejati Sumsel telah menaikan status penanganan perkara dugaan korupsi penggunaan dana keuangan bersifat khusus kepada Kabupaten Banyuasin pada APBD Sumsel Tahun Anggaran 2023, menjadi tahap penyidikan.
Kasus dugaan korupsi yang dinaikan ke tahap penyidikan tersebut, sambung Vanny, terkait pengerjaan pembangunan Kantor Lurah, pengecoran jalan RT, dan pembuatan saluran drainase di Kelurahan Keramat Raya, Kecamatan Talang Kelapa, pada PUPR Banyuasin.
”Setelah Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) Kejati Sumsel menaikan perkara itu, maka kami melakukan penggeledahan sehubungan dengan perkara tersebut,” kata dia, lewat rilis resminya, Jumat (7/2/2025).
Vanny menjelaskan, penggeledahan yang dilakukan Tim Penyidik Tipidsus Kejati Sumsel tersebut di Kantor PUPR Banyuasin dan Sekretariat Daerah Kabupaten Banyuasin, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).
”Hasil penggeledahan yang telah dilakukan pada tempat itu, kami melakukan penyitaan beberapa data atau dokumen yang berkaitan dengan perkara tersebut. Proses penggeledahan di kedua tempat berjalan dengan aman, tertib dan kondusif,” tandas dia. (aha)