SEKAYU, fornews.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Muba menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat Ke 1 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Muba atas Pelaksanaan Tugas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2018, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Senin (04/03).
Penyampaian LKPJ dilakukan langsung oleh Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin. Rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Muba, Sugondo, turut dihadiri Wakil Bupati Muba, Beni Hernedi serta Sekretaris Daerah Muba, Apriyadi.
Rapat hari ini merupakan tahap pertama dalam pembahasan LKPJ. Pada tanggal 5 -17 Maret 2019 akan dilakukan pembahasan oleh Panitia khusus DPRD, kemudian 18 Maret Rapat Paripurna masa persidangan 1 rapat ke-2 penyampaian laporan Pansus hasil pembahasan LKPJ, dan selanjutnya rekomendasi DPRD terhadap LKPJ.
Bupati Dodi mengatakan, LKPJ ini disusun dengan struktur penulisan yang memuat keterangan mengenai arah kebijakan umum pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan secara makro, termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan.
“Terima kasih atas kerja sama seluruh anggota DPRD Kabupaten Muba dalam proses penganggaran, pembahasan dan pengesahan APBD Tahun 2019. Sehingga Kabupaten Muba menjadi salah satu kabupaten tercepat dalam pengesahan APBD 2019,” kata Dodi.
Dodi menyampaikan, pihaknya pada tahun 2018 lalu fokus pada program prioritas pembangunan. Itu sebagai upaya mencapai visi Kabupaten Muba. Di antaranya, peningkatan infrastruktur dasar dan konektifitas antarwilayah di dalam Kabupaten Muba. Peningkatan akses pendidikan dan kesehatan yang berkualitas. Penguatan ekonomi kerakyatan yang berbasis potensi lokal. Penguatan di bidang pertanian dalam arti yang luas dan ketahanan pangan. Pengentasan kemiskinan dan penurunan angka pengangguran. Mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah. Meningkatkan pelayanan serta penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Meningkatkan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Dodi melanjutkan, selain melaksanakan program prioritas, Pemkab Muba pada tahun anggaran 2018 menerima tugas perbantuan dari pemerintah pusat serta melaksanakan kerja sama maupun kesepakatan bersama antardaerah, instansi pemerintah maupun pihak ke tiga, guna mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Muba.
Selain itu, Pemkab Muba juga menerima tugas perbantuan, yang mencakup beberapa urusan, di antaranya urusan ketenagakerjaan dan transmigrasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia. Dan urusan perdagangan dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.
“Pemkab Muba telah melaksanakan berbagai bentuk kerja sama untuk mendukung pelaksanaan pembangunan. Kerja sama tersebut berupa kerja sama antardaerah, yaitu kerja sama dengan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah tentang ketransmigrasian. Kerja sama dengan pihak Pemerintah Kota Palembang tentang kerja sama pelayanan tera dan tera ulang,” ungkapnya.
Kemudian, kesepakatan bersama dengan instansi pemerintah yaitu kerja sama bidang hukum dengan Kejaksaan Negeri Muba dan koordinasi dengan instansi vertikal, di antaranya dengan Badan Pusat Statistik dan Kementerian Agama. Serta kerja sama dengan pihak ke tiga yaitu, kerja sama dengan bidang pelayanan umum, kerjasamanya dengan media cetak dan elektronik. Bidang pelayanan kesehatan, kerja sama dengan BPJS dan RSUD. Bidang infrastruktur kerja sama dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), kerja sama bidang perhubungan dengan STTD bekasi dan PT Wisarada Sarana Aviasi.
“Kami menyadari, apa yang kami laksanakan belum dapat memenuhi harapan semua pihak, karena tuntutan dan perkembangan yang terus bergerak maju. Sepanjang penyelenggaraan pembangunan tentunya tidak semua kegiatan dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan, tetapi berkat kesepahaman dan kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemkab Muba, maka hambatan yang mengganggu kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan dapat diminimalisir,” tukas Dodi.(bas)

















