SEKAYU, fornews.co – Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS-P) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2019, pada Rapat Paripurna Masa Persidangan II Rapat ke-18, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, Senin (22/07).
Dodi mengatakan, nota pengantar pada dasarnya memuat penjelasan secara garis besar Rancangan Perubahan Umum APBD Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2019, yang merupakan bagian dari upaya pencapaian visi, misi, tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
“Adapun pada tahun anggaran 2019 diarahkan untuk capai prioritas pembangunan daerah yaitu, peningkatan kualitas SDM, pengurangan kemiskinan dan kesenjangan antarwilayah, peningkatan produktivitas sektor unggulan daerah, peningkatan kualitas lingkungan, stabilitas keamanan dan pemantapan reformasi birokrasi,” paparnya.
Dodi menyampaikan bahwa, APBD Kabupaten Muba tahun 2019 semula Rp2,89 triliun pada Rancangan KUPA dan PPAS-P menjadi Rp4,18 triliun. Kenaikan sebesar Rp1,28 triliun atau 44,82 persen. Dengan rincian pendapatan sebesar Rp3,68 triliun kemudian belanja sebesar Rp4,01 triliun, selanjutnya penerimaan pembiayaan sebesar Rp500 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp175 miliar.
“Diharapkan agar pembahasan dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang kita sepakati bersama, begitupun KUPA dan PPAS-P Kabupaten Muba tahun 2019 dapat disepakati dalam bentuk nota kesepakatan bersama,” ujar Dodi.
Rapat Paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Muba Beni Hernedi dan Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Apriyadi, Ketua DPRD Kabupaten Muba Abusari Burhan, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Muba beserta Kepala PD di lingkungan Pemkab Muba.(bas)