FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    MENTERI Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, menerima penghargaan di ajang KWP Awards 2026, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis pagi, 16 April 2026. (foto fornews.co/komdigi)

    Menpora Erick Thohir sebut Diplomasi Olahraga Penting untuk Menjaga Hubungan Negara

    Pelatih Timnas Indonesia U-20, Nova Arianto. (fornews.co/foto: ist)

    Ini Daftar 28 Pemain Timnas U-20 yang Dipanggil Nova Arianto Ikuti TC Surabaya

    Kapolda Sumsel, Irjen Pol Sandi Nugroho dan Advokat, Kurator & Pengurus dari DR Hukum & CO, Adv. Hengki, SH, MH. (fornews.co/ist)

    Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Diharap Mampu Kolaborasikan Penegak Hukum dan Elemen Masyarakat

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Viralnya Sejumlah Insiden di Putaran Provinsi Liga 4, Bikin PSSI Langsung Gelar Rapat Darurat

    Asisten pelatih Timnas Indonesia, Cesar Meylan. (fornews.co/ist)

    Profil Cesar Meylan, Ilmuwan Olahraga Pendamping John Herdman sebagai Asisten Pelatih Timnas

    John Herdman resmi menjadi Head Coach Timnas Indonesia, Sabtu (3/1/2026). (fornews.co/ist)

    Profil John Herdman, Pelatih Asal Inggris yang Resmi Jabat Head Coach Timnas Indonesia

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    KEPALA Biro Hukum dan Humas Barantin, Hudiansyah Is Nursal dan Kepala Karantina Banten, Duma Sari, memberikan keterangan kepada awak media di Tangerang, Sabtu, 9 Mei 2026. (foto fornews.co/hadi hidayat/barantin)

    Barantin Gagalkan Penyelundupan Satwa Asal Thailand di Bandara Soekarno-Hatta

    ILUSTRASI. (grafis fornews.co)

    Meski Tanda Kemarau Mulai Terlihat, Sejumlah Wilayah di Indonesia masih Berpotensi Hujan

    POSTER film layar lebar “Suamiku Lukaku”.  (foto fornews.co/sinemart/publish)

    Trailer “Suamiku Lukaku” Resmi Dirilis, Soroti Realitas KDRT di Balik Keluarga Harmonis

    ILUSTRASI Zona Merah: Dead City. (grafis fornews.co/foto screenplay films/the publicist)

    Zona Merah Tembus Pasar Global, Debut di Cannes dengan Judul “Dead City”

    MAY DAY, massa unjuk rasa menyuarakan sembilan tuntutan di luar pagar gedung DPRD DIY di kawasan destinasi Malioboro pada Jum'at siang, 1 Mei 2026. (foto fornews.co/adam)

    Aksi May Day di Jogja “Mei Melawan”

    MENTERI Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana disambut tarian khas Sumatra Barat pada pertemuan bersama para pelaku Industri pariwisata di Desa Wisata Koto Gadang, Kabupaten Agam, Kamis, 30 April 2026. (foto fornews.co/kemenpar)

    Pariwisata Sumatra Barat Butuh Dorongan Penuh dari Pemerintah Indonesia

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Selasa, 9 Juni 2026
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Lain-lain Hukum dan Kriminal

Sebanyak 12 Mantan Kades di OI dan OKI Diringkus Polda Sumsel, Ternyata Terlibat Kasus Tipikor

Rabu, 26 Oktober 2022 | 11:35
A A
Unit 2 Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel saat menunjukan barang bukti dan tersangka 12 mantan Kades di Kabupaten OI dan OKI, di Mapolda Sumsel, Rabu (26/10/2022). (fornews.co/ist)

Unit 2 Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel saat menunjukan barang bukti dan tersangka 12 mantan Kades di Kabupaten OI dan OKI, di Mapolda Sumsel, Rabu (26/10/2022). (fornews.co/ist)

PALEMBANG, fornews.co – Jajaran Polda Sumsel meringkus 12 mantan kepala desa (kades) dari Kabupatan Ogan Ilir (OI) dan Ogan Komering Ilir (OKI).

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol M Barly Ramadhany, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Supriadi, dan Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus, AKBP Koko Arianto Wardani menyatakan, setelah 12 tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) dana bantuan kegiatan fasilitas lapangan olahraga dari Kemenpora RI tahun 2015 sebesar Rp1,6 miliar ditangkap, berkas pelaku telah dilimpahkan ke Kejaksaan OKI dan Ogan Ilir, Rabu (26/10/2022).

“Sekarang semua berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) dan akan dilimpahkan bersama tersangka dan barang bukti ke Kejari Palembang,” kata dia.

BacaJuga

Polda Sumsel Diminta Korban Bisnis Dapur MBG Gelar Perkara Terkait Kasus Penipuan oleh Oknum Polisi

Kedok Tipu Muslihat Bermodus Asmara Terbongkar, Oknum Polisi di Banyuasin Ini Dilaporkan ke Polda Sumsel

Oknum Prajurit TNI Tembak Rekan Satu Korp di Cafe Palembang, Kodam II Sriwijaya Angkat Bicara

Load More

Dari 13 tersangka pada kasus tipikor ini yakni ZA selaku kontraktor, dan HA, IM, AB, UM, RA, SY, HU, ZA, SU, FY, IL, dan HB tersebut, ungkap Barly, satu orang mantas kades ada yang meninggal dunia sebelum pengusutan perkara ini tuntas.

“Semua pelaku terindikasi melakukan penyimpangan pembangunan fasilitas olahraga lapangan sepak bola mini di Kabupaten Ogan Ilir dan OKI,” ungkap dia.

Saat melakukan penyidikan, jelas Barly, pihaknya menemukan fisik bangunan tidak sesuai dengan rancangan anggaran pembangunan. Kasus ini sendiri, merupakan pengembangan dari kasus yang sama di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan.

Sementara, Kasubdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Koko Arianto melanjutkan, pihaknya telah menyita semua barang bukti berupa sejumlah berkas dokumen.

Dokumen tersebut yakni, Persekmenpora 0482 tahun 2015 tentang pertunjuk teknis fasilitas pembangunan lapangan olahraga di desa, Persekmenpora 1459 tahun 2015 tentang perubahan dari Persekmenpora 0482 tahun 2015, dokumen DIPA Kemenpora RI tahun 2015, proposal permohonan bantuan berserta lampiran, laporan verifikasi administrasi dan lapangan.

“Jadi tersangka utamanya ini adalah ZA. Tersangka ini memberi informasi kepada mantan 12 Kades itu. Lalu proposal pembangunan ke Kemenpora juga melalui perantara ZA,” ujar dia.

Koko menjelaskan, dalam pelaksanaan proyek kegiatan pembangunan ini seharusnya melalui rekomendasi dari Dispora Kabupaten dan Dispora Provinsi, sebelum akhirnya ke Kemenpora.

“Tetapi semua itu tidak dilakukan oleh para pelaku,” tegas dia.

Koko menerangkan, semua tersangka ditahan setelah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Unit 2 Subdit Tipikor pada Kamis 30 Juni 2022 lalu.

Tersangka ZA ini sempat menjabat Wakil Sekretaris DPW pada salah satu partai di Sumsel, dan telah beberapa kali dihadirkan sebagai saksi pada persidangan kasus dugaan korupsi dana hibah Kemenpora di OKU Selatan dengan terdakwa Zainal Muhtadin dan Akmal Zailani.

Dari keterangan sejumlah terdakwa, ZA menjadi kontraktor yang membawahi beberapa kabupaten dan kota di Sumsel. (kaf)

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Tags: 12 Mantan Kades teribat Kasus TipikorDirektur Ditreskrimsus Polda SumselKabid Humas Polda SumselKombes Pol M Barly RamadhanyKombes Pol SupriadiPolda Sumsel
ADVERTISEMENT
Previous Post

Kelemahan Timnas Indonesia U-20, Shin Tae yong: Mereka Suka Berdiri Diam Saja!

Next Post

Miris, Enam Remaja di Bawah Umur di Palembang Ini jadi Tukang Begal

Lokasi produksi gas bumi di Lapangan Cantik PT Sele Raya Belida (SRB), Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim, Senin (8/6/2026). (fornews.co/foto: Sidratul Muntaha)
Metro-Sumsel

Jurnalis Intip ‘Lapangan Cantik’ Sele Raya Belida yang Mampu Produksi Gas Bumi hingga 1,3 MMSCFD

Senin, 8 Juni 2026

MUARA ENIM, fornews.co – Sebanyak 80 awak media yang tergabung dalam Forum Jurnalis Migas (FJM) Sumsel mendapat pemahaman langsung mengenai...

Read more
Penampakan Surat Kesepakatan Perdamaian lewat mekanisme RJ antara Junaidi alias Ajun dan Irza Prasetya, yang digelar di Mapolrestabes Palembang, Sabtu (6/6/2026) malam. (fornews.co/ist)

Drama Singkat Korban Aniaya Pelaku Penggelapan di Palembang yang Viral di Medsos Selesai Lewat RJ

Minggu, 7 Juni 2026
Pengusaha galian C, Junaidi alias Ajun, usai ditangkap Polrestabes Palembang,, Sabtu (06/06/2026) sore. (fornews.co/foto: ist)

Respons Positif Aktivis Sumsel Soal Penangkapan Junaidi, Usai Video Penganiayaan Viral di Medsos

Sabtu, 6 Juni 2026
Junaidi didampingi Kuasa Hukumnya, Benny Murdani, SH, MH saat memberikan kepada awak media, Sabtu (6/6/2026). (fornews.co/foto: ist)

Viral di Medsos Pengusaha Palembang Pukul Pelaku Penggelapan Mobil, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Sabtu, 6 Juni 2026
Kuasa Hukum Muhamad Victor, dari Kantor Hukum Feri Apriansyah & Rekan, saat mendampingi saksi bertemu penyidik Krimum Subdit Kamneg Polda Sumsel. (fornews.co/foto: ist)

Polda Sumsel Diminta Korban Bisnis Dapur MBG Gelar Perkara Terkait Kasus Penipuan oleh Oknum Polisi

Jumat, 5 Juni 2026
No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In