FORNEWS.CO
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • All
    • Asian Games 2018
    • Babel Muba United
    • Ragam Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    Sekjen PSSI, Yunus Nusi. (fornews.co/pssi.org)

    Hormati Keputusan AFF, PSSI Minta Hentikan Polemik Keluar dari Konfederasi ASEAN

    Pelatih Kepala Timnas Indonesia U-16, Bima Sakti saat memimpin latihan beberapa waktu lalu. (fornews.co/pssi.org)

    Cerita Menyentuh Pendekatan Bima Sakti di Ruang Ganti Timnas Indonesia U-16

    Pemain Timnas Indonesia U-16, saat merayakan selebrasi usai mencetak gol ke gawang Singapura, di Stadion Maguwoharjo, Rabu (3/8/2022) malam. (fornews.co/pssi.org)  

    Bantai Singapura Sembilan Gol, Begini Cara Bima Sakti Perlakukan Anak Asuhnya

    Pemain Timnas Indonesia U-16, Bima Sakti, saat menjalani latihan di Stadion Maguwoharjo, Sleman, Selasa (2/8/2022). (iNewspalembang.id/pssi.org)

    Jumpa Singapura di Piala AFF U-16, Bima Sakti Pilih Rotasi Pemain

    Ilustrasi Komdis PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    NYalakan Flare, Lima Klub Liga 1 Ini Disanksi Komdis PSSI

    Ilustrasi PSSI. (fornews.co/pssi.org)

    Sikap PSSI Melunak dan Terima Keputusan AFF, Ancaman Keluar Asia Tenggara Batal?

    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • All
    • Advertorial
    • Berita Foto
    • Feature
    • Gaya Hidup
    • Hukum dan Kriminal
    • Kesehatan
    • Opini
    • Peristiwa
    PELAKU di hadapan petugas Polsek Mantrijeron, Rabu (10/8/2020), membacakan Surat Kesepakatan Bersama menyatakan permintaan maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya yang menyebabkan kegaduhan dan keresahan di tengah masyarakat. (foto fornews.co/capture video)

    Buntut Jilbab SMAN 1 Banguntapan, Panglima FJI Diteror Pelaku Serahkan Diri ke Polisi

    Direskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Muhammad Anwar Reksowidjojo saat memberikan keterangan pers pada gelar perkara di Mapolda Sumsel, Kamis (11/8/2022).(fornews.co/ist)

    Polda Sumsel Sikat Komplotan Pemuda Tulung Selapan Spesialis Penipu Nasabah Bank

    Tersangka pembegal motor dari Kabupaten Pali, Anton Sujarwo, usai ditangkap aparat Polsek Sukarami, Kamis (11/8/2022). (fornews.co/ist)

    Rencana Gagal, Pelaku Begal Asal Pali Ini Keok saat Duel Lawan Korban Wong Talang Kelapa

    Ketua tim kuasa hukum Mularis Djahri, Alex Nopen SH dan rekan-rekan saat memberikan keterangan pers, Selasa (9/8/2022). (fornews.co/ist)

    Putra Sulung Ditahan, Tersangka Mularis Djahri Bersurat ke Presiden Jokowi

    Presiden Jokowi didampingi Seskab Pramono Anung memberikan keterangan pers usai meresmikan Terminal Kijing, Mempawah, Kalbar, Selasa (09/08/2022). (fornews.co/Foto: Humas Setkab/Fitri)

    Ini Penegasan Presiden Jokowi Soal Drama Kasus Baku Tembak dan Tewasnya Brigadir J

    Pelaku pencurian yang juga residivis, Isman (42) usai ditangkap Tim Beguyur Bae Opsnal Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang, Sabtu (6/8/2022). (fornews.co/ist)

    Mungkin Kangen di Bui, Residivis Palembang Ini Balik Lagi ke Penjara

    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
Senin, 15 Agustus 2022
No Result
View All Result
FORNEWS.CO
No Result
View All Result
Home Nasional

Sebelum RKUHP Maju ke Persidangan, Mahfud MD Janji Libatkan Dewan Pers 

Kamis, 28 Juli 2022 | 17:55
Menko Polhukam, Prof Mahfud MD dan Ketua Dewan Pers Prof Azra, saat berdiskusi tentang RKUHP di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (28/7/2022). (fornews.co/ist)

Menko Polhukam, Prof Mahfud MD dan Ketua Dewan Pers Prof Azra, saat berdiskusi tentang RKUHP di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (28/7/2022). (fornews.co/ist)

JAKARTA, fornews.co – Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Prof Mahfud MD menyatakan, bahwa draf Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sebenarnya sudah akan diketok.

Karena ada demo besar, maka pada tahun 2019 lalu Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta untuk menunda pengesahannya. Apalagi, rencananya RKUHP ini diberlakukan sebagai hadiah kemerdekaan Republik Indonesia.

“Masih ada waktu pembahasan. Mungkin jika ada masalah, bukan ditunda tapi dilakukan perbaikan. Kalau jelas ada pasal yang membahayakan, ya dihapus atau direformulasi,” ujar Mahfud, saat berdiskusi dengan Dewan pers di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Bersama Dewan Pers yang dipimpin ketuanya, Prof Azyumardi Azra, M Agung Dharmajaya (wakil ketua), anggota Dewan Pers (Arif Zulkifli, Ninik Rahayu, Yadi Hendriana, dan A Sapto Anggoro dan Sasmito Madrim anggota konstituen Dewan Pers), Mahfud mengungkapkan, minta catatan reformulasi terhadap pasal-pasal yang dinilai bermasalah.

“Sampaikan reformulasi secara konkret sekaligus simulasinya. Besok akan saya sampaikan ke Kemenkumham. Wamenkumham akan kita panggil minggu depan,” ungkap dia.

Menko Polhukam melanjutkan, KUHP adalah politik hukum penting, pemerintah berharap secepatnya berlaku saat peringatan kemerdekaan nanti karena KUHP yang berlaku saat ini merupakan produk kolonial.

Nah, Dewan Pers Bersama masyarakat sipil lain melihat ada 14 pasal dan 9 klaster yang potensial melemahkan kebebasan Pers. Jadi perlu dihapus atau direformulasi.

Untuk hal itu, Mahfud yang didampingi Deputi Hukum dan HAM Sugeng Purnomo menyampaikan, ada sekitar 700-an pasal dalam RKUHP. Jadi kalau hanya ada usulan 14 pasal, maka jumlah itu tidaklah banyak..

Mahfud tidak mau menjamin penundaan berlakunya KUHP tersebut. Hanya saja, sebelum RKUHP maju ke persidangan, harus dibahas secara jelas. Menko Polhukam berjanji akan memanggil Kemenkumham untuk membicarakannya dan akan melibatkan Dewan Pers.

Merespons hal itu, Prof Azra menuturkan, pada 2018 lalu Dewan Pers telah mengajukan usulan delapan klaster pasal yang dinilai bermasalah. Namun, masukan dari Dewan Pers dan konstituen tidak dimasukkan sama sekali.

Pada draf yang sekarang ini, terang Azra, justru ada sembilan klaster dari 22 pasal umum yang mengganggu hak berekspresi, 14 di antaranya berkaiatan dengan kemerdekaan pers.

“Kita sudah bertemu dengan konstituen Dewan Pers dan para pemangku kepentingan. Pertemuan dengan Kemkumham yang dipimpin Wamenkumham Prof Edward (Edi) Omar Sharif Hiariej dan tim perumus sudah dilakukan Dewan Pers pekan lalu,” terang dia.

Azra menyatakan, terhadap rumusan reformulasi RKUHP yang diminta segera oleh Mahfud MD, pihak Dewan Pers bekerja cepat, hari Kamis ini juga melakukan penyusunan reformulasi, dengan melibatkan Wakil Ketua Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro, ahli hukum Bivitri Susanti, mantan Ketua YLBHI Asfinawati, Tim LBH Pers dipimpin Ade Wahyudin, dan lain-lain.

Sementara, Samsan Ngandro mengatakan, pasal terkait dengan pers yang mengandung delik harus diperbaiki.

“Dewan Pers juga minta supaya pasal-pasal bermasalah didrop atau direformulasi,” kata dia.

Lalu, Arif Zulkifli menyampaikan, pemberitaan soal terorisme pun bisa diperkarakan karena harus lengkap.

“Pemberitaan pers pasti yang terdepan dan belum lengkap. Demikian juga soal penghinaan pada presiden hingga lurah/kepala desa, bisa menjadi perkara,” ujar dia.

Arif khawatir, kelak ada selfcensorship yang tinggi di media, akan berbahaya bagi kelangsungan kehidupan pers dan masyarakat.

Ninik mengatakan, masih ada waktu untuk mengawal RKUHP dan berharap, pasal yang tak seharusnya ada bisa dikeluarkan. “Intinya adalah reformulasi,” kata dia.

Sasmito menambahkan, secara prinsip AJI tidak menolak RKUHP itu. Tapi, RKUHP masih perlu masukan dari masyarakat luas dan penyempurnaan sehingga tidak buru-buru diberlakukan. (aha)

 

Bagikan Ke

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
  • Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Previous Post

Gugatan Perdata Media di Makassar: Ini Penjelasan Ahli Dewan Pers soal Hak Jawab ke Majelis Hakim

Next Post

Resahkan Warga, Pol PP Palembang Tutup Panti Pijat Urut Modern yang Berlokasi Dekat Masjid

Next Post
Aparat Pol PP Kota Palembang disaksikan unsur pemerintah, YBH-SSB dan warga, saat memasang stiker penutupan sementara PPUM Flow, Kamis (28/7/2022) sore. (fornews.co/ist)

Resahkan Warga, Pol PP Palembang Tutup Panti Pijat Urut Modern yang Berlokasi Dekat Masjid

Massa LAAGI saat menggelar aksi di depan Kantor Kejati Sumsel dengan tiga tuntutan, Jumat (29/7/2022). (fornews.co/ist)

Kejati Sumsel Diminta Usut Indikasi Penyelewangan Proyek di Tiga Daerah


No Result
View All Result
  • Metro Sumsel
    • Metropolis
  • Nasional
    • Internasional
  • Ekobis
  • Politik
  • Sport
    • Sepak Bola
    • Sriwijaya FC
    • Ragam Sport
  • COVID-19
  • FornewsTv
  • Lain-lain
    • Hukum
    • Peristiwa
    • Opini
    • Pariwisata
    • Gaya Hidup
      • Budaya
      • Teknologi
    • Advertorial
      • Profil
      • Galeri
    • Berita Foto
  • Login

© 2019 FORNEWS.co | PT.SENTRAL INFORMASI BERDAYA.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In