MAMUJU, fornews.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sejumlah respon terhadap hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024, Senin (22/04/2024) kemarin.
Menurut Jokowi, pertimbangan hukum dari putusan MK telah menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah telah dinyatakan tidak terbukti.
“Mulai dari kecurangan, intervensi aparat, politisasi bantuan sosial (bansos), mobilisasi aparat, hingga ketidaknetralan kepala daerah. Ini yang penting bagi pemerintah ini,” ujar dia, kepada media di SMKN 1 Rangas, Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa (23/04/2024).
Kemudian, tegas Jokowi, pemerintah tentu menghormati putusan MK, karena putusan tersebut final dan mengikat. Atas dasar itu, maka Presiden mengajak seluruh pihak untuk bersatu dan bersama-sama membangun negara Indonesia.
“Kaktor eksternal dan geopolitik yang terjadi saat ini dapat memberikan tekanan ke semua negara. Saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita,” tegas dia.
Pemerintah juga, jelas Jokowi, akan mendukung proses transisi dari pemerintah saat ini kepada pemerintah yang akan datang. Proses tersebut akan dilakukan setelah penetapan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Akan kita siapkan karena sudah sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU besok,” tandas dia. (aha)