SEKAYU, fornews.co-Pemerintah Kabupaten dan DPRD Muba menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp3,9 triliun.
Bupati Muba, Dodi Reza Alex mengatakan, hal itu merupakan wujud dari komitmen peningkatan kinerja pemerintah dan memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Setelah disepakati Pembahasan Rancangan KUPA-PPAS RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2020, Pemkab Musi Banyuasin akan menggenjot proses pembangunan dan tetap bersinergi dengan DPRD Musi Banyuasin,” ujar dia, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Selasa (14/7).
Dodi mengungkapkan, jika melihat APBD 2020 sebelumnya, ada kenaikan Rp435 milyar dari APBD 2020 awal Rp3,465 triliun, sehingga berdasarkan KUPA dan PPAS-P 2020 menjadi Rp3,9 triliun.
Sementara, Ketua DPRD Muba, Sugondo menyatakan, terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dan hadir dalam Rapat Pembahasan Rancangan KUPA-PPAS RAPBD Perubahan TA 2020, sehingga rapat berlangsung dengan tertib dan lancar.
Kesepakatan itu diwujudkan dengan Penandatanganan Persetujuan Bersama tentang Rancangan KUPA-PPAS RAPBD Perubahan Tahun 2020 oleh Bupati Muba Dodi Reza Alex dan Ketua DPRD Muba Sugondo, serta Wakil Ketua DPRD Muba, Jon Kenedi, Irwin Zulyanidi Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba , Selasa (14/7).
Terhadap persetujuan Rancangan KUPA-PPAS RAPBD Perubahan Tahun 2020, Pemkab Muba juga melampirkan Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Musi Banyuasin TA 2020. (aha)

















